Mohon tunggu...
Paramesthi Iswari
Paramesthi Iswari Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

Ibu rumah tangga. Sedang belajar untuk kembali menulis.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Salah Kaprah Frozen Food dan Alasan Untuk Bersikap Kritis

6 Oktober 2024   11:45 Diperbarui: 6 Oktober 2024   14:48 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang dimaksud dengan proses minimal yaitu membuang bagian yang tidak diinginkan, pengeringan, pembubukan, pemerasan, penggilingan, penghancuran, fraksinasi, merebus, mengukus, memanggang, mendinginkan, membekukan, pasteurisasi, fermentasi non alcohol, penempatan dalam wadah/vacuum, dan pengolahan lain yang tidak disertai dengan penambahan gula, garam, minyak atau zat lain.  Biasanya proses ini dilakukan untuk memperpanjang masa penyimpanan makanan.

Contoh makanan dalam klasifikasi ini adalah: minyak zaitun, rempah-rempah baik segar maupun kering, buah segar yang diperas, didinginkan atau dibekukan; kopi, dll.

3.  Makanan diproses

Yaitu produk makanan yang dibuat dengan menambahkan gula, garam, minyak; dan untuk roti dan keju melibatkan fermentasi non alkohol.  Contohnya: sayur dan buah yang diawetkan dengan air asin, daging dan ikan yang dikeringkan/diasap/diawetkan, buah dalam sirup, roti dan keju yang baru dibuat (biasanya bukan produksi pabrik).

4.  Makanan ultra proses

Makanan ultra proses beku.  Shutterstock/TYLim
Makanan ultra proses beku.  Shutterstock/TYLim

Makanan ultra proses biasanya dihasilkan untuk keperluan industri.  Produk ini dibuat melalui proses yang sangat panjang dengan peralatan canggih dan melibatkan penambahan berbagai zat aditif yang tidak dijumpai di dapur rumah pada umumnya. 

Makanan yang termasuk dalam klasifikasi ini adalah minuman berkarbonasi, aneka biskuit kemasan, nuget, sosis, hot dog, sereal, sup bubuk instan, dll.

Berdasarkan klasifikasi NOVA tersebut, dapat disimpulkan bahwa frozen food  seperti nugget, burger, sosis, dan semacamnya digolongkan dalam klasifikasi 4 yakni makanan ultra proses. 

Daging ayam yang langsung dibekukan termasuk dalam klasifikasi makanan yang diproses secara minimal dan memiliki kualitas nutrisi yang baik.  Lain halnya dengan daging ayam yang diolah menjadi nugget yang termasuk dalam klasifikasi makanan ultra proses.  Selain kualitas nutrisi yang sudah berkurang, nugget juga mengandung banyak zat aditif. 

Alasan Bersikap Kritis Terhadap Frozen UPF

Gangguan pencernaan akut yang saya alami beberapa tahun yang lalu menjadi salah satu alasan pribadi untuk bersikap kritis terhadap produk frozen UPF.  Hingga kini, pencernaan saya sangat sensitif terhadap zat aditif yang berlebih dalam produk makanan.  Pengalaman ini menjadi bukti bagi saya dan keluarga bahwa dampak negatif UPF terhadap kesehatan itu adalah sesuatu yang nyata, bukan mengada-ada. 

Tanpa latar belakang akademis yang mencukupi, saya tak hendak membahas detail tentang aspek medis dampak negatif UPF terhadap kesehatan.  Namun saya ingin mengajak kompasianer untuk bersikap kritis terhadap produk frozen UPF dengan melihat aspek yang sering lepas dalam perdebatan tentang frozen food, yaitu aspek ekonomi. 

Frozen UPF adalah produk bernilai ekonomi tinggi.  Urbanisasi dan gaya hidup modern telah menciptakan permintaan pasar yang sangat besar terhadap frozen food.  Dikutip dari Kompas, saat ini nilai pasar untuk industri frozen food di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp. 200 trilyun. Sedangkan potensi pasarnya tak kurang dari Rp. 650 trilyun, dengan perincian Rp. 300 trilyun produk perikanan, Rp. 100 trilyun produk unggas, Rp. 80 trilyun produk daging merah dan 175 trilyun produk hortikultura. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun