Mohon tunggu...
Parama Suryandhika
Parama Suryandhika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

banyak tugas gan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan THK di Kehidupan Sehari-hari

15 Desember 2023   16:02 Diperbarui: 15 Desember 2023   16:07 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama              : I Made Parama Suryandhika

NIM                 : 2317041184

Rombel            : 16

Matkul             : THK

Tri Hita Karana merupakan konsep yang menjadi kearifian lokal di bali. Tri Hita Karana memiiki tiga kata utama, yakni Tri, Hita, dan Karana. “Tri” berarti tiga, “Hita” artinya kebahagiaan, dan “Karana” berarti tindakan. Tri Hita Karana yakni tiga tindakan yang membawa kesejahteraan.

Tri Hita Karana menjelaskan bahwa kesejahteraan manusia tergantung pada hubungannya dengan tiga entitas utama :

Parahyangan (Hubungan dengan Tuhan):

Parahyangan di Tri Hita Karana mengacu pada hubungan manusia dengan Tuhan atau dunia spiritual. Ini mencerminkan kepercayaan, ritual, dan upacara keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Bali untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian dengan alam semesta. Parahyangan mencakup penghormatan terhadap dewa-dewa dan roh leluhur, serta partisipasi dalam berbagai upacara keagamaan.

Pawongan (Hubungan dengan Sesama):

Pawongan menekankan hubungan manusia dengan sesama manusia. Ini mencakup nilai-nilai seperti solidaritas, kerjasama, toleransi, dan kasih sayang terhadap orang lain. Masyarakat Bali meyakini bahwa menjaga hubungan yang baik dengan sesama adalah kunci untuk mencapai harmoni dan kedamaian dalam masyarakat.

Palemahan (Hubungan dengan Alam):

Aspek ketiga dari Tri Hita Karana adalah Palemahan, Palemahan berkaitan dengan hubungan manusia dengan alam dan lingkungan sekitarnya. Ini mencakup konsep-konsep seperti keberlanjutan, penghormatan terhadap alam, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Masyarakat Bali meyakini bahwa menjaga keseimbangan dengan alam adalah penting untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia.

Ajaran dari Tri Hita Karana ini tentu wajib dipraktekkan dalam kehidupan umat manusia. Walaupun ini bukanlah kewajiban tertulis, namun ajaran ini bisa menjadi panduan moral dan etika yang dipandang sebagai bagian integral dari identitas budaya Bali. Dalam hal penerapannya, Tri Hita Karana tidak sesusah yang dipikirkan, bahkan bisa kalian praktikan di dalam kehidupan sehari hari kalian. Adapun cara cara penerapan Tri Hita Karana di kehidupan sehari hari:

  • Parahyangan

Dengan melakukan sembahyang dengan bersungguh sungguh, hal tersebut telah mencerminkan bahwa penerapan Tri Hita Karana yakni Parahyangan telah diterapkan dengan baik dan benar.

  • Pawongan

Penerapan Pawongan di kehidupan sehari hari juga tidaklah begitu sulit. Dengan membantu sesama umat manusia seperti membantu orang yang sedang kesusahan, hal tersebut juga sudah mencerminkan bahwa penerapan ajaran tri hita karana yakni bagian pawongan sudah diterapkan dengan baik.

  • Palemahan

Palehaman merupakan hubungan antar manusia dengan alam dan lingkungan sekitar. Dengan menyiram tanaman dengan air dan juga menyayangi hewan hewan yang ada di lingkungan kalian, hal tersebut mencerminkan ajaran Palemahan dalam Tri Hita Karana sudah dipraktikkan dengan baik

Dengan mempelajari dan mempraktikkan ajaran ajaran Tri Hita Karana di kehidupan sehari hari, hal itu dapat meningkatkan moral dan etika yang ada didalam diri kita. Karena itu juga ajaran ajaran Tri Hita Karana bisa dipakai sebagai pedoman hidup agar hidup jauh lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun