Mohon tunggu...
Gusti Rian Saputra
Gusti Rian Saputra Mohon Tunggu... Lainnya - "Equality Before The Law" | mari membaca, semangat berkarya, membangun bangsa.

- penuntut ilmu - pecandu temu - penikmat rindu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menarik! Ini Hukum Kausalitas-Nya Allah SWT

11 Juli 2021   20:25 Diperbarui: 11 Juli 2021   20:46 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk."

Ayat ini menjelaskan bahwa kita diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyeru ajaran-ajaran-Nya dengan cara hikmah (baik). Baik berarti tidak dengan kekerasan, penindasan apalagi keangkuhan.

Ketiga hal tersebut merupakan perintah langsung dari Allah SWT melalui berbagai firman-Nya. Sehingga secara tidak langsung ketika kita melaksanakan titah Allah SWT, maka Dia tidak segan untuk kembali menolong kita selaku Hamba-Nya.  Sebagaimana hukum "kausalitas" yang dicetuskan oleh Aristoteles bahwa adanya "akibat" dikarenakan adanya"sebab".

Melalui berbagai ayat di atas kita dapat menganalogikan hal yang sama, yakni adanya "pertolongan" karena adanya proses "menolong". Dengan begitu kita tidak perlu lagi memelihara "keraguan" atas "pertolongan" sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah SWT jika kita sudah"menolong"agama-Nya.

Daftar Pustaka
https://quran.kemenag.go.id/sura/2/143
https://quran.kemenag.go.id/sura/5/2
https://quran.kemenag.go.id/sura/47/7
https://quran.kemenag.go.id/sura/16/125

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun