Mohon tunggu...
PARA BPN Kabupaten Tegal
PARA BPN Kabupaten Tegal Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal

Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Tahun 2024

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1: Sinergi Untuk Kesejahteraan Desa Kesuben

31 Desember 2024   21:22 Diperbarui: 31 Desember 2024   22:03 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Penyuluhan Dalam Rangka Akses Reforma Agraria di Kantor Desa Kesuben 

Desa Kesuben

Pada Tahun Anggaran 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan program Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, sesuai dengan SK Penetapan Lokasi Nomor 45.7/SK-33.28.NT.01.02/III/2024. Program ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria melalui kegiatan access reform (Penataan Akses).

Desa Kesuben memiliki luas 349,044 hektar dengan tingkat kemiringan lereng landai, ketinggian 70-150 mdpl, beriklim tropis, suhu rata-rata 27C, dan curah hujan rata-rata 21mm/tahun. Desa Kesuben dihuni oleh 11.294 jiwa dengan kepadatan penduduk 3.236 jiwa/km2 dan jumlah kepala keluarga sebanyak 3.624 KK  (RPJMDes Kesuben 2025-2030).

Desa Kesuben terpilih karena memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor UMKM dan pertanian. Sebagai bagian dari upaya memahami kondisi masyarakat lebih mendalam, dilakukan kegiatan pemetaan sosial terhadap 300 Kepala Keluarga (KK), dari kegiatan tersebut didapatkan beragam mata pencaharian masyarakat, mulai dari sektor UMKM, pertanian, peternakan, hingga buruh pabrik dan buruh harian lepas.

Kegiatan Pemetaan Sosial 
Kegiatan Pemetaan Sosial 

Tujuan Program PARA

Progarm PARA ini diharapkan dapat membuka berbagai peluang bagi masyarakat dalam mengakses permodalan, pelatihan, pemberdayaan, dan berbagai bantuan lainnya. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada pemanfaatan tanah. Hal ini akan terwujud dengan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui dinas-dinas terkait, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait. Dengan adanya bantuan pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui pendekatan kolaboratif yang menggabungkan berbagai sektor. Dengan pemberdayaan yang berkelanjutan, masyarakat Desa Kesuben akan memperoleh kemampuan untuk mandiri, mengembangkan usaha mereka, serta menikmati peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

Potensi Desa

Sektor UMKM di Desa Kesuben menunjukkan dinamika ekonomi yang sangat hidup. Di antaranya, banyak pelaku usaha rumahan yang bergerak dalam industri roti dan kue, serta catering makanan. Selain itu, usaha makanan ringan, toko sembako kecil, dan penjualan kue basah juga cukup banyak ditemukan di desa ini. Keberagaman usaha ini menunjukkan semangat kewirausahaan yang kuat dan kreativitas yang tinggi dalam perekonomian lokal.

Home Industri Roti 
Home Industri Roti 

Makanan Ringan
Makanan Ringan

Sektor pertanian juga memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut. Salah satunya yaitu keberadaan Pohon Duku yang merupakan varietas unggulan Desa Kesuben dengan rasa buahnya manis dan enak. Melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan keterampilan, sektor pertanian di Desa Kesuben berpeluang untuk berkembang pesat, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Ditambah dengan adanya Kelompok Wanita Tani (KWT) yang aktif sebagai penggerak sektor pertanian.

Pohon Duku
Pohon Duku

Namun, meskipun memiliki potensi besar, kedua sektor tersebut menghadapi beberapa kendala. Di antaranya adalah keterbatasan permodalan, pemasaran produk yang masih terbatas, dan kurangnya pengembangan keterampilan serta inovasi teknologi. Untuk mengatasi permasalahan ini, model yang diterapkan dalam program ini adalah Kolaborasi Lintas Sektor.

Penyusunan Model Pemberdayaan 
Penyusunan Model Pemberdayaan 

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kolaborasi ini melibatkan sejumlah instansi dan perusahaan swasta, seperti UPTD Pembibitan dan Teknologi Pertanian Lebaksiu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Selain itu, perusahaan swasta seperti PT. Leea Footwear Indonesia dan PT. Amarilys Karisma Gemilang juga turut berperan dalam mendukung program ini melalui CSR (Corporate Social Responsibility).

Penyusunan Model Pemberdayaan 
Penyusunan Model Pemberdayaan 

Melalui hasil Focus Group Discussion (FGD), model Kolaborasi Lintas Sektor menjadi pilihan utama dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait, program ini diharapkan bisa memberikan solusi atas berbagai kendala yang ada di Desa Kesuben dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

DOKUMENTASI KEGIATAN

Potret Kegiatan Pertemuan Rutin KWT Mekar Sari di Desa Kesuben 
Potret Kegiatan Pertemuan Rutin KWT Mekar Sari di Desa Kesuben 
Potret Kegiatan Pertemuan KWT Assalam di Desa Kesuben 
Potret Kegiatan Pertemuan KWT Assalam di Desa Kesuben 
Sinergi Dengan Pemerintah Desa Kesuben 
Sinergi Dengan Pemerintah Desa Kesuben 

Sinergi Dengan UPTD Pembibitan dan Teknologi Pertanian Lebaksiu 
Sinergi Dengan UPTD Pembibitan dan Teknologi Pertanian Lebaksiu 
Sinergi Dengan PT. Leea Footwear Indonesia 
Sinergi Dengan PT. Leea Footwear Indonesia 

Sinergi Dengan PT. Amarilys Karisma Gemilang 
Sinergi Dengan PT. Amarilys Karisma Gemilang 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun