Apakah tidak ada pemberitahuan berkala, apakah tidak ada edukasi berkendara, apakah tidak ada pemanggilan terhadap orang tuanya, hanya untuk sekedar mengingatkan kepada putra-putrinya memakai helm dan jaket saat berkendara. Apakah sekolah sudah kehabisan cara untuk memaksa anak didiknya mentaati bahwa helm dan jaket saat berkendara?
Bagaiman Kepala Sekolahnya, Gurunya, Komitenya, atau Satpamnya? Apakah tidak mengingatkan, untuk, minimal memberikan pengertian bahwa apa yang dilakukan oleh anak didiknya sangatlah berbahaya? "Oh, sudah disampaikan namun tidak diindahkan oleh siswa". Apakah pihak sekolah tidak punya kemampuan untuk memaksakan peraturan tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah tanpa piranti lengkap dalam berkendara?.
Di manakah Dinas Pendidikan, Di manakah perannya?
Dinas Pendidikan harus turut serta penertiban siswa dalam berkendara, karena keberhasilan dunia pendidika bagi siswa dimulakan saat siswa keluar dari rumah, dan sampai di rumah kembali. Dinas sosial memiliki akses untuk berkomunikasi dengan Pemda dan Kepolisian. Sehingga tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidkan harus ditambah, bukan hanya merumuskan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi berjalannya dunia pendidikan, tapi, mengkoordinasikan keselamatan siswa mulai dari rumah sampai kembali ke rumah.
Sebagai wakil Pemerintah Daerah dalam hal pendidikan, yang mempunyai otoritas penuh dunia pendidikan di Daerah, sewajarnya jika Dinas Pendidikan turut serta dalam pengawasan dan keselamatan para siswa saat menuju ke sekolah dan saat menuju ke rumah sepulang sekolah.
Di manakah peran Kepolisian Lalu Lintas, Di manakah perannya?
Apakah pemilik otoritas jalan itu sudah kehilangan wibawa di depan anak-anak, sehingga tidak mampu untuk menghimbau atau memaksa penggunaan atribut berkendara? Regulasi sudah dibuat dan disahkan, bahwa yang berhak memiliki SIM hanyalah yang sudah berusia minimal 17 tahun.
Kita paham bersama bahwa regulasi itu sudah ada sejak lama, namun fakta di lapangan sangat berbeda. Zaman sudah berlari, sekarang anak usia SD sudah ada yang bisa dan berani berkendara di jalan raya. Saya tiidak sedang mengajak merubah regulasi itu. Ini soal anak bangsa, Ini soal anak-anak kita, ini demi generasi Indoneisa, bukankah setiap anak adalah anak kita, bukankah setiap remaja adalah remaja kita, mereka adalah penerus estafeta tahta Indonesia.
Menyelamatkan anak-anak juga bagian dari amanat pendiri bangsa ini, tertuang dalam lagu Indonesia Raya pada stanza tiga;
Indonesia tanah yang suci//Tanah kita yang sakti//Di sanalah aku berdiri//N'jaga ibu sejati//Indonesia tanah berseri//Tanah yang aku sayangi//Marilah kita berjanji//Indonesia abadi//S'lamatlah rakyatnya//S'lamatlah putranya//Pulaunya, lautnya, semuanya//Majulah Neg'rinya//Majulah pandunya//Untuk Indonesia Raya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H