Mohon tunggu...
Panji Putra Nugroho
Panji Putra Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Panji Putra Nugroho-241010503061-MANAJEMEN S1

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Evaluasi Kredit: Proses, Pertimbangan, dan Proteksi bagi Pemberi Kredit

26 November 2024   15:16 Diperbarui: 26 November 2024   15:20 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Evaluasi kredit melihat rekam jejak kredit debitur, kemampuan mereka untuk membayar cicilan, dan konsistensi pendapatan mereka. Rasio pendapatan terhadap kewajiban (DSCR) digunakan untuk menilai kemampuan debitur, sedangkan SLIK OJK memeriksa riwayat kredit mereka. Selain itu, asuransi kredit digunakan untuk melindungi pemberi kredit dari kerugian dalam situasi di mana debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya.

1. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

SLIK OJK menyediakan laporan rekam jejak kredit debitur, yang meliputi informasi seperti riwayat pinjaman, jumlah fasilitas kredit, plafon kredit, dan status pembayaran. Laporan ini penting bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur. Misalnya, jika seorang debitur memiliki catatan pembayaran buruk, hal ini akan menjadi pertimbangan untuk pengambilan keputusan kredit.

Sebagai contoh, Laporan iDeb di SLIK OJK menampilkan riwayat kredit debitur, termasuk saldo kredit, plafon, dan status pembayaran. Misalnya, pemberi kredit mempertimbangkan informasi ini jika seorang debitur memiliki rating kredit buruk dan saldo debet tinggi pada bulan tertentu.

2. Evaluasi Rasio Pendapatan Debitur (DSCR)

Bank mengevaluasi rasio pendapatan debitur terhadap kewajiban cicilan kredit untuk menentukan apakah debitur dapat memenuhi kewajiban tersebut. Rasio seperti Debt to Income Ratio (DTI) digunakan untuk mengukur kecocokan antara cicilan dan pendapatan debitur.

Misalnya, jika cicilan kredit debitur Rp3 juta setiap bulan dan pendapatan bersih Rp10 juta setiap bulan, rasio cicilan terhadap pendapatan, juga dikenal sebagai Debt to Income Ratio, adalah 30%. Dalam industri perbankan, rasio ini dianggap sehat, tetapi bank juga akan mempertimbangkan faktor risiko seperti stabilitas pendapatan.

3. Stabilitas Pendapatan Debitur

Memeriksa laporan keuangan dan jenis bisnis debitur sangat penting untuk menilai apakah sumber pendapatan mereka stabil. Bisnis dengan pendapatan yang dapat diprediksi, seperti sektor barang konsumsi, dianggap lebih stabil dibandingkan bisnis yang tergantung pada fluktuasi pasar.

Sebagai contoh, Bisnis dalam industri barang konsumsi dengan pendapatan yang konsisten, seperti produksi barang sehari-hari, dianggap lebih stabil daripada bisnis dalam industri yang bergantung pada perubahan pasar atau faktor eksternal.

4. Pemberian Kredit untuk UMKM 

Bank memberikan kredit untuk sektor UMKM untuk mendorong pertumbuhan usaha. Pembiayaan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Bank tidak hanya memberikan modal, tetapi juga pelatihan dan bantuan teknis untuk mendukung pengelolaan yang lebih baik.

Misalnya, Bank memberikan modal kepada usaha kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk berkembang. Ini tidak hanya mendorong bisnis untuk berkembang, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan pekerjaan baru.

5. Asuransi Kredit 

Asuransi kredit melindungi kreditur dari risiko debitur yang tidak dapat memenuhi kewajiban akibat kematian, cacat, atau kehilangan pekerjaan. Produk asuransi ini memberi perlindungan untuk kreditur agar kewajiban debitur tetap dipenuhi meskipun ada situasi tak terduga, seperti kecelakaan atau sakit kritis.

Asuransi kredit melindungi kreditur jika debitur tidak dapat memenuhi kewajiban karena cacat, kehilangan pekerjaan, atau kematian. Produk ini mencakup asuransi jiwa kredit khusus yang melindungi debitur jika debitur meninggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun