Dampak dari itu semua, antara lain dapat menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Desa secara signifikan, yakni 1.21% menjadi 3.72%. Selain itu hasil Indeks Pembangunan Desa: Desa Mandiri, Tahun 2014 sebanyak 2.894 (4%), pada Tahun 2018 menjadi 5.606 (7%). Desa Berkembang, Tahun 2014 sebanyak 51.026 (69%), pada Tahun 2018 menjadi 55.369 (73%), dan Desa Tertinggal, Tahun 2014 sebanyak 19.750 (27%), pada Tahun 2018 menjadi 14.461 (19%).
Kebijakan Pemerintah Jokowi terkait Dana Desa sebagaimana Mandat UU Desa tersebut sungguh dirasakan manfaatnya oleh Desa dan rakyat Desa berkat partisipasi para pengampu kepentingan Desa, Pendamping Desa, dan pegiat Desa. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Desa, mengurangi pengangguran warga Desa, menambah pendapatan warga miskin Desa, juga mengurangi kesenjangan antara Desa dan Kota dan sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Desa.
Pengelolaan dan pengawalan Dana Desa juga telah menjadi "New Culture" bagi Desa, baik dalam konteks managemen modern yang transparan dan akuntabel maupun proses yang melibatkan para pihak, baik Satgas Dana Desa dan Aparat Penegak hukum, Perguruan Tinggi maupun para Pegiat Desa dan Pendamping Desa dalam menggerakkan partisipasi publik dalam forum Musyawarah Desa yang menjadi ruh demokrasi itu sendiri.
Sukses pengelolaan dan pengawalan Dana Desa juga mampu menjadi daya tarik dunia Internasional. Buktinya, beberapa kali Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, atas nama Pemerintah Indonesia diundang di berbagai Forum Internasional IFAD dan lainnya sebagai narasumber yang menceritakan kisah sukses mengelola dan mengembangkan inovasi Desa kita.
Kalau dunia Internasional saja mengakui dan mengagumi kemajuan Desa-desa dan Indonesia yang kita cintai ini, maka kita sendiri sebagai anak bangsa haruslah lebih mengakui dan mencintai Negeri ini.
(arpan)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI