Mohon tunggu...
Panji Praba Kusuma
Panji Praba Kusuma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522110037 - Magister Akuntansi - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Mata kuliah Audit Sistem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 12 - Audit Sistem Informasi - Prof. Apollo

26 November 2023   12:28 Diperbarui: 26 November 2023   12:49 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Bank dari kreditur akan mengambil cek dan surat pemberitahuan yang berasal dari kotak pos nasabah.

4. Bank akan memberikan informasi dengan mengirimkan daftar surat pemberitahuan dan surat pemberitahuan.

5. Kemudian, bagian piutang akan mencatat transaksi tersebut ke dalam kartu piutang setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari secretariat.

Dalam pelaksanaannya, pengendalian pada sistem tersebut perlu untuk dilakukan. Dengan menggunakan lock-box-collection plan tersebut, perusahaan dapat meminimalisir bahwa penerimaan dari pelanggan akan digunakan terlebih dahulu atau bahkan dilakukan pencurian oleh pegawai perusahaan. Hal tersebut karena, kas dari pelanggan langsung masuk ke dalam rekening perusahaan tanpa melalui penerimaan kas pada pegawai.

-Pada PT EMKL tersebut, pengendalian internal sudah berjalan dengan baik, karena dapat meminimalisir terjadinya pencurian kas atau penggunaan kas dari pihak-pihak yang tidak berwenang. Pada prosedur tersebut, PT EMKL menerapkan pengendalian dengan tidak melakukan transaksi kas pada penerimaan pendapatan dari pelanggan.

Referensi:

Modul Pembelajaran Sub CPMK 12 Audit Sistem Informasi Universitas Mercu Buana Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun