3. Bank dari kreditur akan mengambil cek dan surat pemberitahuan yang berasal dari kotak pos nasabah.
4. Bank akan memberikan informasi dengan mengirimkan daftar surat pemberitahuan dan surat pemberitahuan.
5. Kemudian, bagian piutang akan mencatat transaksi tersebut ke dalam kartu piutang setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari secretariat.
Dalam pelaksanaannya, pengendalian pada sistem tersebut perlu untuk dilakukan. Dengan menggunakan lock-box-collection plan tersebut, perusahaan dapat meminimalisir bahwa penerimaan dari pelanggan akan digunakan terlebih dahulu atau bahkan dilakukan pencurian oleh pegawai perusahaan. Hal tersebut karena, kas dari pelanggan langsung masuk ke dalam rekening perusahaan tanpa melalui penerimaan kas pada pegawai.
-Pada PT EMKL tersebut, pengendalian internal sudah berjalan dengan baik, karena dapat meminimalisir terjadinya pencurian kas atau penggunaan kas dari pihak-pihak yang tidak berwenang. Pada prosedur tersebut, PT EMKL menerapkan pengendalian dengan tidak melakukan transaksi kas pada penerimaan pendapatan dari pelanggan.
Referensi:
Modul Pembelajaran Sub CPMK 12 Audit Sistem Informasi Universitas Mercu Buana Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H