Narasi TV hanyalah satu dari sekian media massa yang ada dan berkembang dalam era digital.
Lalu, bagaimana jurnalisme investigasi sendiri diterapkan oleh media-media lain di Indonesia?
Walaupun faktual, jurnalisme investigasi sendiri tidak selalu diterapkan oleh jurnalis-jurnalis media lain, karena beresiko tinggi.
Selain itu, pengumpulan data yang dilakukan tidak selalu mudah, sehingga dibutuhkan usaha lebih dalam melakukan penyelidikan.
Di Indonesia, selain Narasi TV, juga banyak media massa lain yang menggunakan metode investigasi jurnalistik, seperti Tempo dan Kompas.
Resiko yang dapat diperoleh media massa karena jurnalisme investigasi sangat tinggi, seperti tekanan dari pemerintah dan sosial.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan akan bagaimana kebebasan pers yang ada di Indonesia, hingga beresiko jika mengungkap fakta suatu kasus.
Implementasi UU Kebebasan Informasi pun harus lebih ditegakkan, sebagai perlindungan pada jurnalis untuk memperoleh informasi.
Data-data yang diperoleh, dengan UU tersebut, harus lebih terbuka dan tidak mendapatkan ancaman saat memperolehnya, dan juga menghormati kebebasan pers.
Selain itu, pemerintah juga harus lebih transparan dan terbuka terhadap kejadian-kejadian yang ada dalam masyarakat.
Seperti dalam tragedi Kanjuruhan, pemerintah seakan tutup mata dengan fakta tragedi tersebut, sehingga Narasi TV selangkah lebih maju.