Mohon tunggu...
Pangestu Adika Putra
Pangestu Adika Putra Mohon Tunggu... Desainer - Pekerja Visual

Nobody

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenaikan PPN 12%, Dampaknya Lebih Besar Dirasakan Wong Cilik

28 Desember 2024   10:29 Diperbarui: 28 Desember 2024   10:29 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source Gambar : Freepik, Digital Imaging : Dika.

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.

Kebijakan ini muncul di tengah situasi ekonomi yang cenderung masih rapuh, di mana masyarakat berjuang untuk pulih dari berbagai tekanan, mulai dari pandemi hingga inflasi global. Walau sekilas kenaikan ini hanya 1%, tapi banyak menilai dampaknya tidak sesederhana itu.

Kebijakan ini tidak hanya memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat secara langsung tetapi juga menjadi cerminan bagaimana pemerintah mengelola negara.

Apakah kenaikan ini menunjukkan langkah strategis yang bijak, atau justru mencerminkan kebelum mampuan pemerintah mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal?

Bagi pendukung kebijakan, kenaikan 1% ini dianggap rasional. Pemerintah membutuhkan pemasukan tambahan untuk menopang anggaran negara yang terus meningkat.

Biaya subsidi energi, pembangunan infrastruktur, hingga kebutuhan dana untuk proyek-proyek strategis nasional mungkin menjadi alasan utama mengapa langkah ini dinilai perlu.

Para pendukung menekankan bahwa angka 1% ini relatif kecil dibandingkan dengan manfaat yang dapat diperoleh negara secara keseluruhan.

Namun, kelompok kontra memiliki pandangan yang berlawanan. Mereka menilai bahwa walaupun hanya 1%, dilapangan, dampaknya jauh lebih besar.

Kenaikan ini tidak hanya memengaruhi harga barang dan jasa, tetapi juga menciptakan ketidakpastian di sektor usaha, khususnya bagi pelaku UMKM.

Kritik lainnya adalah bahwa pajak konsumsi seperti PPN bersifat regresif---artinya, beban lebih besar akan dirasakan oleh wong cilik atau masyarakat berpenghasilan rendah dibandingkan mereka yang kaya.

Kenaikan ini mungkin sangat dirasakan masyarakat dengan pendapatan rendah, misal rata-rata Rp3 juta per bulan. Ketika PPN naik, ia harus mengalokasikan lebih banyak uang untuk kebutuhan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun