Mohon tunggu...
Pangesti Febriyan
Pangesti Febriyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum

1 November 2023   12:58 Diperbarui: 1 November 2023   13:14 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh Pemikiran Hukum HLA. Hart: Hart menawarkan sistem hukum sebagai peraturan, sekunder dan primer. Supaya kita dapat memahami tentang pemikiran hart sistem hukum sebagai peraturan yang sekunder dan primer dengan baik.

Tuliskan Hasil Review Dan Inspirasinya?

Dalam menganalisis hukum sosiologis, kita dapat melihat bahwasannya hukum sosiologis membantu kita untuk memahami kompleksitas dalam hubungan antara hukum dengan masyarakat. Inspirasi dari para ahli seperti Max Weber dan Emile Durkheim dapat mengajarkan kita untuk melihat bagaimana hukum tersebut mencerminkan nilai-nilai dan norma sosial. Secara analitis yuridis empiris dan yuridis normatif, kita dapat mengambilnya sebagai wawasan tentang bagaimana hukum interaksi dengan realitas sosial. Di era modern ini, hukum sosiologis juga memainkan peran penting yang ada didalam rancangan hukum yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun