Seiring dengan mulai diberlakukannya KMB pada jenjang menengah atas (SMA), seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (SNPMB) 2023 Â pun mengalami perubahan yang sangat mendasar.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada 2023 seleksi masuk PTN tetap melalui tiga jalur seleksi  yaitu: berdasarkan prestasi yang diikuti siswa kelas XII SMA/SMK sederajat lulusan 2023; seleksi nasional berbasis tes dan jalur mandiri yang dilaksanakan masing-masing PTN.
Perubahan mendasar yang membedakan dengan seleksi masuk PTN melalui jalur tes selama ini adalah, pada tahun 2023 nanti materi ujian seleksi tidak lagi menyajikan dalam bentuk tes potensi akademik melainkan dalam bentuk tes skolastik, literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta numerasi. Disamping itu tidak ada lagi program studi (prodi) berdasarkan kelompok ujian saintek (IPA), soshum (IPS) atau campuran. Artinya, siswa bebas memilih jurusan prodi di PTN sesuai minatnya (diijinkan lintas ilmu) dengan catatan siswa mampu mengikuti perkuliahan sesuai prodi yang dipilih.
Pada satu sisi, perubahan tes potensi akademik menjadi tes skolastik yang akan dilakukan pada 2023 akan menimbulkan potensi persoalan baru.
Persoalannya begini, KMB mulai diberlakukan pada TA 2022/2023 artinya, untuk tingkat SMA / SMK sederajat yang mengalami adalah siswa kelas X sekarang. Sedangkan siswa kelas XII sekarang masih mengikuti kurikulum 2013 (kurikulum yang lama). Dengan demikian proses belajar mengajar yang diikuti kelas XII selama ini masih dengan pola pengetahuan akademik dan menggunakan jalur jurusan IPA dan IPS. Tetapi dengan perubahan ini maka saat mengikuti seleksi masuk PTN 2023 nanti mereka harus ikut tes dengan pola skolastik karena tidak ada lagi tes potensi akademik.
Perlu diketahui, siswa kelas XII sekarang selama hampir dua tahun sebelumnya tidak mengikuti pembelajaran secara tatap muka langsung karena diakibatkan pandemi Covid-19 pembelajaran harus melalui daring (on line). Artinya sejak kelas X dan XI mereka mengikuti pelajaran dari rumah. Mereka mulai mengikuti pelajaran secara tatap muka pada kelas XI semester kedua. Hampir semua sependapat bahwa kualitas pembelajaran tatap muka langsung pasti lebih baik dibandingkan pembelajaran lewat daring (on line). Dapat dikatakan bahwa siswa kelas XII sekarang adalah merupakan produk pembelajaran masa pandemi Covid-19.
Dengan perubahan tes seleksi masuk PTN ini mengakibatkan tidak sedikit orang tua siswa kelas XII sekarang yang menginginkan anaknya masuk PTN khawatir dengan seleksi masuk PTN yang akan diberlakukan mulai 2023 nanti.
Seperti penjelasan yang disampaikan kementerian pendidikan bahwa soal-soal tes skolastik lebih mengedepankan penalaran, numerik dan literasi sangat berbeda dengan soal tes akademik yang selama ini dipelajari siswa di sekolah maupun di bimbel. Para guru kelas XII sekarang pun banyak yang belum siap (bingung) dengan perubahan ini, bagaimana harus mensiasati guna memberikan pembekalan bagi siswa dalam mengikuti seleksi masuk PTN nanti karena pada 2023 (semester enam) mereka juga masih harus menyelesaikan pembelajaran kurikulum yang sekarang yaitu, ujian akhir sekolah.
Apalagi pemberitahuan perubahan ini baru disampaikan kepada siswa kelas XII menjelang akhir semester ganjil 2022, sangat mendadak. Sementara seleksi masuk PTN dimulai Maret 2023. Tentu persiapan siswa maupun pihak sekolah menjadi sangat minim.
Dengan demikian sangat terbatas waktu yang ada bagi guru dan siswa guna mempelajari dan memahami tipe-tipe soal skolastik ini.
Jika guru belum siap, bagaimana dengan siswa? tentu semakin bingung. Terlebih lagi orang tua yang sudah mengeluarkan biaya mahal untuk biaya bimbel anaknya. Bisa dibayangkan pembelajaran selama hampir 3 tahun yang diikuti tidak digunakan pada tes seleksi masuk PTN karena materi seleksi sudah berubah. Lagi-lagi orang tua dan murid yang dirugikan.