Mohon tunggu...
Pandu Firmansyah
Pandu Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

TERSERAH YANG PENTING SELESAI

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partisipasi Masyarakat Digital sebagai Tantangan Baru untuk Pemilu Indonesia

2 Juli 2023   07:47 Diperbarui: 2 Juli 2023   15:54 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU No. 14/PUU-XI/2013 tentang Pemilu Serentak.1 Menurut

Pengadilan dan penegakan presiden harus menghindari hal ini

negosiasi dan negosiasi politik taktis

Keuntungan sesaat untuk menciptakan negosiasi dan pertemuan partai strategis

politik dalam jangka panjang. Lalu ada pemilihan presiden

juga diselenggarakan dengan pemilihan parlemen

Kehilangan waktu dan mengurangi konflik atau friksi horizontal

Negosiasi politik membawa Presiden

tergantung pada partai politik yang dapat melemahkan posisi

Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan

pemerintahan presidensial. Jadi jika ada pedoman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun