Mohon tunggu...
PONOROGO BERSINERGI
PONOROGO BERSINERGI Mohon Tunggu... Security - MENDUKUNG MENUJU PONOROGO YANG LEBIH MAJU, BERBUDAYA DAN RELIGIUS

MENDUKUNG MENUJU PONOROGO YANG LEBIH MAJU, BERBUDAYA DAN RELIGIUS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bersama Warga, Bati Wanwil Koramil Sampung Padamkan Kebakaran Hutan

23 Juni 2018   15:35 Diperbarui: 23 Juni 2018   15:45 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ponorogo,- Musim kemarau yang telah berlangsung beberapa bulan ini membuat keringnya rerumputan dan semak belukar di hutan wilayah RPH sampung, kondisi ini membuat hutan diwilayah ini sangat rentan terbakar. Hari ini terpantau di sektor petak 30 B RPH Sampung, lahan hutan yang berupa semak belukar kering diperkirakan seluas 2 hektar terbakar. Guna mencegah meluasnya kebakaran lahan hutan ini Bati Wanwil Koramil 0802/08 Sampung Pelda Untung Prasojo bersama 2 orang anggota bersama petugas Perhutani RPH Sampung dan warga masyarakat berupaya memadamkan api agar tidak meluas.(22/06/2018)

dokpri
dokpri
Menurut Bapak Joko petugas RPH Sampung, terbakarnya area hutan ini dapat terjadi disebabkan beberapa hal, antara lain akibat puntung rokok, pembersihan lahan hutan yang akan digunakan untuk pertanian maupun akibat jatuhnya balon udara. Untuk kebakaran kali ini masih dicari penyebabnya, sehingga dapat dilaksanakan pencegahan agar tidak terjadi lagi.

dokpri
dokpri
Sementara itu, pemadaman hutan oleh personel Koramil 0802/08 Sampung bersama petugas Perhutani dan warga masyarakat berhasil memadamkan api setelah 2 jam terjadinya kebakaran. Menurut Pelda Untung Prasojo yang memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan ini menyampaikan, tingginya lokasi kebakaran hutan dan belum adanya akses jalan membuat personel yang melaksanakan pemadaman hutan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencapai lokasi kebakaran hutan dengan berjalan kaki dan harus beristirahat beberapa saat sepanjang perjalanan.(Pendim0802)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun