Mohon tunggu...
Agung Pambudi
Agung Pambudi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Fakultas Hukum UNS tingkat akhir yang sedang mengerjakan skripsi. Mempunyai hobi mendaki gunung dan menulis. Beberapa artikel dan profil nya pernah nampang di koran. Bergabung ke kompasiana dengan tujuan menambah teman dan memperdalam ilmu Salam Tulis :D

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme

3 Oktober 2012   11:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:18 1691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun