Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepala Badan POM: Peraturan Pelabelan BPA Free, Harus Diperbaiki

27 Desember 2021   09:48 Diperbarui: 27 Desember 2021   09:52 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kajian Cost of Illness Infertilitas menunjukkan bahwa biaya satuan yang dibutuhkan untuk satu siklus layanan in-vitro fertilization (IVF) di Indonesia memiliki rentang biaya antara Rp 80.292.952 di layanan kesehatan pemerintah hingga Rp 153.951.964 di layanan kesehatan swasta.

Sehingga diperoleh total beban biaya infertilitas terkait paparan BPA dalam AMDK galon dengan hasil kisaran antara Rp 16 triliun sampai dengan Rp 30,6 triliun dalam periode satu siklus IVF.

BPOM memastikan revisi aturan terkait BPA tidak menyasar pelaku usaha kecil, umumnya adalah menyasar industri besar. Alasannya, produk yang dihasilkan menyebar secara luas di berbagai komitmen, sehingga bila muncul dampak secara kesehatan pun akan memiliki efek yang lebih luas.

"Karena produknya akan menyebar dalam porsi besar sehingga kalau ada efek, dampaknya akan besar sekali. BPOM lindungi masyarakat dalam jangka panjang berdasarkan dukungan saintifik," jelasnya.

Penny berharap komitmen terhadap BPA Free ini menjadi visi bersama untuk melindungi masyarakat terkait keberadaan BPA dalam AMDK. Dan tentunya ini menyangkut kualitas masa depan Indonesia bukan hanya sekarang tetapi juga masa depan.

Terkait persepsi bahwa ketentuan pelabelan BPA Free akan berdampak ekonomi yang cukup besar, pakar berpendapat bahwa hal tersebut cukup berlebihan. 

Karena dengan adanya ketentuan BPA Free tersebut, galon berbahan PC tidak perlu ditarik/diganti, namun perlu penambahan keterangan dengan mencetak pada label atau bahkan tidak perlu melakukan perubahan apapun (existing) jika dapat dibuktikan sesuai ketentuan hasil uji. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun