Mohon tunggu...
palerankkn106
palerankkn106 Mohon Tunggu... Penulis - UNIVERSITAS JEMBER

KELOMPOK KKN 106 PALERAN KECAMATAN UMBULSARI KABUPATEN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 106: Sosialisasi Verifikasi dan Validasi untuk Keberlanjutan Pemutakhiran DTKS Desa Paleran

18 Agustus 2022   21:26 Diperbarui: 18 Agustus 2022   21:33 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala dusun dan RW yang memiliki tujuan untuk memberi pemahaman sekaligus mendukung keberlanjutan DTKS yang akan dilakukan oleh mahasiswa KKN periode selanjutnya, dimana pendekatan sensus akan menyasar ke semua masyarakat yang terdata dalam DTKS.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjelaskan terkait alasan atau latar belakang kelompok 106 menggunakan metode sampling untuk melaksanakan verval, yaitu agar dapat mencapai pemerataan survei di seluruh RW dan meminimalisir kecemburuan sosial antar RW.

Kegiatan Sosialisasi DTKS Oleh Kelompok KKN 106/dokpri
Kegiatan Sosialisasi DTKS Oleh Kelompok KKN 106/dokpri
Di samping itu, momentum ini juga dimanfaatkan oleh perangkat desa untuk menetapkan dan menyepakati kode khusus dalam rangka menyaring DTKS yang akan diajukan ke depannya agar mudah dikategorikan layak dan tidak layak.

Meskipun sebelumnya telah dilaksanakan MUSDES (musyawarah desa) oleh perangkat desa mengenai DTKS. Namun, seluruh aparatur desa termasuk Kepala Dusun, RW dan RT  siap berkoordinasi untuk membantu dan mendampingi mahasiswa KKN dalam rangka memperoleh data yang valid dan akurat sesuai ketentuan dan aspek-aspek pada aplikasi DTKS yang telah dirilis oleh Pemkab Jember melalui Dinas Sosial. 

Apabila terdapat warga tidak mampu yang tidak terdaftar dalam aplikasi DTKS Pemkab Jember, maka dapat diajukan dengan mencatat nomor KK dan identitas warga. Kemudian, data tersebut dilaporkan ke pemerintah desa dan berlanjut ke Dinas Sosial Kabupaten Jember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun