Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala dusun dan RW yang memiliki tujuan untuk memberi pemahaman sekaligus mendukung keberlanjutan DTKS yang akan dilakukan oleh mahasiswa KKN periode selanjutnya, dimana pendekatan sensus akan menyasar ke semua masyarakat yang terdata dalam DTKS.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjelaskan terkait alasan atau latar belakang kelompok 106 menggunakan metode sampling untuk melaksanakan verval, yaitu agar dapat mencapai pemerataan survei di seluruh RW dan meminimalisir kecemburuan sosial antar RW.
Di samping itu, momentum ini juga dimanfaatkan oleh perangkat desa untuk menetapkan dan menyepakati kode khusus dalam rangka menyaring DTKS yang akan diajukan ke depannya agar mudah dikategorikan layak dan tidak layak.
Meskipun sebelumnya telah dilaksanakan MUSDES (musyawarah desa) oleh perangkat desa mengenai DTKS. Namun, seluruh aparatur desa termasuk Kepala Dusun, RW dan RT Â siap berkoordinasi untuk membantu dan mendampingi mahasiswa KKN dalam rangka memperoleh data yang valid dan akurat sesuai ketentuan dan aspek-aspek pada aplikasi DTKS yang telah dirilis oleh Pemkab Jember melalui Dinas Sosial.Â
Apabila terdapat warga tidak mampu yang tidak terdaftar dalam aplikasi DTKS Pemkab Jember, maka dapat diajukan dengan mencatat nomor KK dan identitas warga. Kemudian, data tersebut dilaporkan ke pemerintah desa dan berlanjut ke Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H