(E-KTP dibuat agar tidak ada identitas ganda. Itu artinya, memudahkan pelacakan terhhadap orang terkait. Logikanya, untuk urusan macam di atas, cukuplah E-KTP....)
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!