Mohon tunggu...
Paklek Nasrurhanif
Paklek Nasrurhanif Mohon Tunggu... Karyawan swasta -

Hobi travelling dan membaca hal2 yang menarik untuk cari ilmu dan pengalaman yang menarik...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berharap Kesaktian Hak Prerogatif Presiden Jokowi untuk Memilih Menteri Esdm

2 September 2016   05:46 Diperbarui: 2 September 2016   07:31 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah menjadi hal yang jamak dan diketahui oleh masyarakat, bahwa kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) merupakan kementrian basah (salah satu kementerian penghasil/penyumbang APBN) dan mempunyai peranan yang cukup penting dan strategis. Karena posisinya tersebut, kementerian ini menjadi incaran/kepentingan partai, kelompok (kroni, relasi strategis dll), individu (saudara, pertemanan, oknum strategis dll) atau faksi yang mempunyai kekuasaan atau akses kepada kekuasaan. Kementrian ini juga menjadi sektor dimana negara2 asing–pun juga mempunyai kepentingan strategis untuk dapat mempunyai akses canggih agar dapat menentukan kebijakan dari kementerian ESDM ini. 

Kementerian ini juga mempunyai peranan strategis menjaga dan mengawal amanat UUD 1945 untuk kepentingan sebesar-besarnya buat rakyat Indonesia, yaitu pasal 33 ayat 3 yaitu:  ”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Maka selayaknya lah Pak Jokowi sebagai Presiden harus hati-hati menentukan mentri ESDM ini. 

Saya berkhusnuzon saja semoga disekeliling Pak Jokowi masih ada yang berjiwa nasionalisme memberikan pertimbangan yang matang untuk memberikan masukan yang tepat, sehingga Presiden Jokowi tidak salah pilih orang dan dengan hak prerogatif-nya (hak istimewa) bisa digunakan untuk memilih sosok/figur orang yang tepat menjadi  Menteri ESDM.

Sebelum saya memberikan usulan kriteria yang mungkin dapat digunakan untuk memilih menteri ESDM saya akan lebih dahulu menguraikan secara terbatas betapa strategis dan penting-nya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Posisi Strategis KESDM

Umumnya masyarakat mengenal Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mungkin hanya masalah minyak dan gas (Migas) entah itu sebagai penyumbang terbesar APBN atau permasalahan tata kelola migas dan konflik dengan mafia migas-nya. Atau paling banter terkait permasalahan PT Freeport misal dengan kontribusinya, ekspor konsentrat dan lainnya. Hal ini pulalah yang umumnya telah di-mengerti maupun dipahami oleh masyarakat kompasiener di media blog bersama kompasiana ini.

 Tetapi bagi saya sebagai masyarakat pemerhati masalah mineral dan energi (termasuk juga politik kontemporer) serta sebagai masyarakat umum juga  melihat betapa penting dan strategisnya Kementerian ESDM. Ketika berusaha menyimak lebih jauh kementerian strategis ini, betapa luar biasanya kementerian ESDM yang tidak hanya mengurusi kegiatan pada tahap hulu tetapi juga sekaligus mengurusi kegiatan Hilir yang tak kalah kompleksitasnya (tentunya sektor terkait). 

Belum lagi mengurusi kegiatan bersifat kebencanaan geologi dan cara pencegahannya serta sektor lainnya yang terkait misal antara lain dalam bidang parawisata (Geo-heritage), lingkungan (geo-konservasi) dan pada  bidang geo-engineering (Sipil dan tata wilayah/kota).

Tulisan ini memang tidak akan menguraikan secara detail kondisi Kementerian ESDM secara detail, tetapi berusaha mengajak kepada para pemerhati kompasiana mengerti dan memahami betapa raksasa-nya permasalahan yang dihadapi oleh kementerian tersebut. Jadi siapapun/ seorang menteri yang dianggap mumpuni untuk diberi tanggungjawab, harus mengerti kondisi secara menyeluruh dan memahami apa yang harus dicapai kedepan (apalagi masa kerjanya cukup singkat sekitar 3 tahunan). 

Penulis hakul yakin Pak Jokowi mengerti ini dan tidak akan sembarangan memilih calon menteri untuk menduduki kursi panas kementerian terkait. Kementerian ESDM mempunyai empat sektor teknis yaitu Unit Kelistrikan (termasuk dari hulu ke hilir/distribusinya), Migas/Minyak dan Gas Bumi (termasuk dari hulu ke hilir/pengolahan dan distribusinya), Minerba/Mineral dan Batubara (hulu ke hilir/proses lanjut untuk nilai tambah) dan EBTKE/ Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (penerapan pengembangan energi untuk komersialisasi). 

Unit-unit teknis tersebut masih ditambah lagi Badan Geologi yang mengurusi kegiatan bersifat kegiatan survei/pemetaaan  geologi (termasuk migas), pengembangan ilmu kebumian (Pusat Survey Geologi); pemantauan  kegunung-apian,  terkait kebencanaan geologi dan cara pencegahannya/ termasuk bencana tektonik (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), serta sektor lainnya yang terkait misal antara lain pemetaan potensi Minerba-Pabum, bidang parawisata (Geo-heritage), lingkungan (geo-konservasi) dan pada  bidang geo-engineering (Sipil dan tata wilayah/kota).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun