Mohon tunggu...
Pak Gie
Pak Gie Mohon Tunggu... Jurnalis - pembelajar

Berkebun dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Siapapun Pemenang Pilkadanya, Depok Akan Begini-Begini Saja

31 Oktober 2024   13:43 Diperbarui: 31 Oktober 2024   13:45 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada tahun 2024 memasuki babak akhir. Kurang dari sebulan, masyarakat akan memilih kepala daerahnya masing-masing, termasuk di Kota Depok, Jawa Barat.

Saat ini terdapat dua pasangan calon yang berkontestasi di Depok, yaitu Imam Budi Hartono (IBH) dan Ririn Farabi, serta Supian Suri (SS) dan Chandra Rakhmansyah.

Meski head to head, namun pertarungan politik di Depok ini kurang bergairah. Nuansa kontestasi terkesan menoton dengan minimnya diferensiasi program diantara keduanya, ditambah keduanya berasal dari kubu yang sama.

Minim Diferensiasi, Sama-Sama Orang Lama

Kalau kita buka dokumen visi-misi dan program dari dua calon kepala daerah di Depok ini hasilnya memang mirip-mirip. Hampir tak ada perbedaan yang signifikan diantara keduanya.

Dari segi visi, keduanya sama-sama ingin memajukan kota Depok, tentu dengan versi bahasanya masing-masing. Sehingga tidak ada bentuk visi yang ekstrem dari keduanya.

Dari segi misi, keduanya pun mirip-mirip. IBH memasukkan unsur infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga budaya. Lalu, SS pun tak jauh berbeda, dia mengusung misi infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi kreatif, dan produktivitas masyarakat.

Sementara dari program kerja, ada sedikit perbedaan tapi lebih banyak kesamaan diantara keduanya. Misalnya, IBH akan melanjutkan program beasiswa perguruan tinggi, SS pun juga punya program yang sama. IBH akan membangun sekolah baru, SS pun akan melakukan itu.

IBH akan melanjutkan program kesehatan gratis, SS juga sama. IBH ingin menangani sampah dan kemacetan, SS juga mencantumkan itu.

Ada sedikit perbedaan, misalnya IBH akan menaikkan insetif pada RT/RW (tanpa nominal), SS juga akan memberikan insentif serupa tapi dengan nominal yang lebih jelas, yaitu Rp 300 juta per tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun