Pengelolaan dana itu pun menjadi kewenangan khusus Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Harapan dengan begitu, Papua dan Papua Barat bisa tumbuh setara dengan daerah lainnya. Dan, tak kalah pentingnya adalah adanya pengakuan hak sosial-budaya pada masyarakat Papua dan dorongan untuk berdaya di tanahnya sendiri.
Sedikit demi sedikit hal itu pun menunjukan hasilnya. Misalnya, bila dilihat dari sisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ada peningkatan yang signifikan. IPM di Papua meningkat dari nilai 54,45 tahun 2010 menjadi 60,84 pada 2019. Sedangkan, IPM di Provinsi Papua Barat meningkat dari 59,60 tahun 2010 menjadi 65,09 tahun 2020.
Tumbuhnya IPM tersebut seiring dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup di Papua dari 64,31 tahun (2010) menjadi 65,79 tahun (2020); sedangkan di Papua Barat dari 64,59 tahun (2010) meningkat 66,02 tahun (2020).
Kemudian, angka rata-rata lama sekolah juga meningkat sebagai indikator perbaikan mutu pendidikan, dimana peningkatan di Papua dari 5,59 tahun (2010) menjadi 6,69 (2020); dan Papua Barat dari 6,77 tahun (2010) meningkat 7,60 tahun.
Sedangkan angka Kematian Ibu (AKI) turun. Di Provinsi Papua dari angka 575 per 100 ribu kelahiran hidup (2013) menjadi menjadi 380 per 100 ribu kelahiran hidup (2017).
Hal serupa juga terjadi untuk Angka Kematian Balita (AKB) yang mengalami penurunan dari 54 per 1.000 kelahiran hidup (2013) menjadi 13 per 1.000 kelahiran hidup (2017).
Gizi buruk di Papua juga tercatat mengalami penurunan dari 21,6 persen (2013) menjadi 7,7 persen (2017). Dan, cakupan imunisasi meningkat dari 57,5 persen (2013) menjadi 67 persen (2017).
Tingkat kemiskinan pun turun signifikan. Prosentase kemiskinan di Papua turun dari 30,66 persen (2012) menjadi 26,55 persen (2019); sedangkan di Papua Barat dari 27,04 persen (2012) menurun jadi 21,51 persen (2019).
Paparan data di atas sebenarnya tidak berbicara apa-apa, kecuali menunjukan bahwasanya kebijakan Otsus benar-benar memperbaiki kondisi masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Dan yang terpenting, hal itu bisa memunculkan perasaan adil bagi masyarakat Papua. Bahwa pada dasarnya mereka kini tak lagi ditinggal sendiri.