Mohon tunggu...
Pak Gie
Pak Gie Mohon Tunggu... Jurnalis - pembelajar

Berkebun dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sebaran HIV/AIDS dan Pentingnya Otsus di Papua

30 November 2020   13:09 Diperbarui: 30 November 2020   13:14 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orang Papua dalam Pawai Budaya Nusantara (Foto: Afriadi Hikmal/flickr)

Tanggal 1 Desember biasanya diperingati sebagai Hari HIV/AIDS sedunia. Momen ini menjadi napak tilas bagi kita untuk tetap waspada dengan penyakit ini, sekaligus terus berusaha mencegah penyebarannya.

Hingga tahun 2019, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa HIV/AIDS masih menjadi masalah kesehatan global. Tercatat penyakit ini menyebabkan kematian hingga 32 juta orang di dunia.

Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 640.443 kasus. Namun yang bisa dideteksi sejak tahun 1987 hingga 31 Maret 2020 hanya 511.955, atau 79,94 persen.

Hal itu artinya ada 128.499 ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang tidak terdeteksi. ODHA ini bisa menjadi mata rantai penularan HIV/AIDS baru di masyarakat karena mereka tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS.

Kemungkinan itu terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas pada fisik ODHA, dan tidak ada pula keluhan kesehatan yang khas HIV/AIDS. Inilah yang patut diwaspadai secara seksama.

Adapun sebaran kasus HIV/AIDS ini sangat luas, dan hampir merata di seluruh daerah di Indonesia. Bisa dikatakan tak ada daerah yang terlepas dari paparan penyakit ini.

Namun, ada beberapa daerah yang tingkat kasusnya sangat tinggi, salah satunya adalah Papua.

Menurut catatan Kemenkes RI per 29 Mei 2020, Papua menjadi provinsi dengan kasus AIDS tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 23.609 kasus. Sedangkan untuk kasus HIV, Provinsi Papua berada di peringkat empat nasional.

Jika kasus HIV dan AIDS itu dijumlahkan, maka muncul jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS. Terkait ini, Provinsi Papua juga termasuk yang tertinggi, tepatnya berada di urutan ketiga dengan jumlah kasus sebanyak 60.606.

Singkat kata, Papua selama ini menjadi kawasan yang paling rentan terkait penyebaran HIV/AIDS.

Pola hidup masyarakat yang sering berganti-ganti pasangan dan tidak menggunakan kondom disebut sebagai penyebab utama tingginya HIV/AIDS di Papua. Selain itu juga dikarenakan edukasi masyarakat yang lemah.

Tingginya kasus HIV/AIDS di Papua ini, tentu saja, membutuhkan adanya kebijakan politik yang spesifik. Bahkan, mungkin perlu langkah kebijakan yang tidak biasa agar penyebaran kasus ini tidak semakin luas.

Otsus dan Pencegahan HIV/AIDS

Kita pastinya sepakat bahwa untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS di Papua dibutuhkan kebijakan yang komprehensif. Termasuk perlu adanya dukungan dana dari pemerintah pusat yang memadai agar penanganannya bisa maksimal.

Sejauh ini, adanya Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) banyak membantu itu. Sebab, besaran dana Otsus yang mencapai Rp126,9 triliun difokuskan terutama 30 persen untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan.

Nah, porsi anggaran kesehatan yang cukup besar itulah yang selama ini menopang program-program pencegahan HIV/AIDS di Papua. Dan itu diyakini sangat efektif.

Karena alokasinya menyasar pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, edukasi, serta perbaikan gizi masyarakat.

Inilah salah satu urgensi mengapa kebijakan Otsus Papua patut dipertahankan. Salah satunya adalah untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS semakin luas.

Jika kebijakan Otsus ini dihentikan, sebagaimana tuntutan kelompok pendukung kemerdekaan, maka sama saja dengan membiarkan masyarakat di Papua semakin rentan terhadap penyakit menular seperti HIV/AIDS.

Pertanyaannya, apakah mereka itu sudah mengantisipasi pencegahan penyakit di Papua jika Otsus dihentikan? Dan, bagaimana mereka akan membiayai pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat?

Dua pertanyaan besar itu tak pernah ada jawabannya. Sekaligus menunjukan sungguh betapa tidak masuk akalnya tuntutan mereka itu.

Perlu diketahui, kebijakan Otonomi Khusus merupakan jalan tengah untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Besaran dana Otsus di atas menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk pembangunan masyarakat Papua.

Oleh karena itu, selayaknya kita mendukung keberlanjutan Kebijakan Otsus ini. Diantaranya agar mutu kesehatan di Papua menjadi baik, dan untuk mencegah agar penyebaran HIV/AIDS tidak semakin meluas.

Dengan layanan kesehatan dasar yang lebih bermutu, akses yang terjangkau, dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, kita yakin Papua bisa lepas dari daerah yang rentan dengan HIV/AIDS ini.

Begitulah harapan kita bersama. Setuju?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun