Mohon tunggu...
Didik Purwanto
Didik Purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Tech Buzz Socialist

https://www.didikpurwanto.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cara Jitu BULOG Stabilisasi Harga Pangan

24 Mei 2018   00:24 Diperbarui: 24 Mei 2018   00:33 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana cara Perum BULOG agar tetap dapat berdiri menjaga stabilitas harga pangan tetapi tetap mempertahankan kesehatan laporan keuangan?

Jawabannya KOMERSIALISASI. Hah? Tidak salah tuh? Apakah tidak menyalahi aturan?

Direktur Komersial BULOG Tri Wahyudi Saleh mengatakan, dalam Perpres No 48/Tahun 2016 menyatakan tentang Penugasan Kepada Perum BULOG dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional. Perum BULOG dipersilakan untuk komersialisasi.

Misalnya, melakukan perdagangan komoditas pangan strategis seperti kedelai, jagung, gula, bawang merah, cabai merah, daging, minyak goreng, dan lainnya.

Di sisi lain, Perum BULOG memiliki unit bisnis yang masih terkait dengan komoditas pangan, seperti Unit Bisnis Jastasma, Opaset, Retail, dan Industri.

Perum BULOG juga memiliki anak usaha yang bergerak di bidang industri logistik, yaitu PT Jasa Prima Logistik BULOG (PT JPLB). Anak usaha ini akan bertugas menyalurkan seluruh komoditas yang ditangani BULOG ke seluruh wilayah Nusantara melalui Unit Bisnis tersebut.

Apakah cara itu efektif menstabilisasi harga pangan?

Jawabannya tentu saja ya. Perum BULOG harus hadir di tengah warga. Caranya, membikin platform Rumah Pangan Kita (RPK). 

Produk utama yang dijual BULOG di Rumah Pangan KITA (RPK). Foto: Didik Purwanto
Produk utama yang dijual BULOG di Rumah Pangan KITA (RPK). Foto: Didik Purwanto
Platform tersebut memungkinkan masyarakat memiliki usaha penjualan komoditas yang dijaga BULOG. BULOG menampik mekanisme ini sebagai waralaba (franchise) meski mirip seperti itu.

Nantinya, masyarakat bisa menyerahkan dana Rp 5 juta untuk ditukar dengan komoditas yang dijaga BULOG. Masyarakat dapat menjual komoditas tersebut sesuai harga yang disepakati pemerintah. Tidak boleh lebih tinggi dibandingkan pasar.

Mekanisme ini tidak perlu memiliki tempat usaha luas, bahkan bisa dilakukan di gang rumah, garasi atau rumah pribadi. Nantinya diharapkan Rumah Pangan Kita (RPK) ini hadir di setiap rukun warga (RW).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun