Bagaimana cara Perum BULOG agar tetap dapat berdiri menjaga stabilitas harga pangan tetapi tetap mempertahankan kesehatan laporan keuangan?
Jawabannya KOMERSIALISASI. Hah? Tidak salah tuh? Apakah tidak menyalahi aturan?
Direktur Komersial BULOG Tri Wahyudi Saleh mengatakan, dalam Perpres No 48/Tahun 2016 menyatakan tentang Penugasan Kepada Perum BULOG dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional. Perum BULOG dipersilakan untuk komersialisasi.
Misalnya, melakukan perdagangan komoditas pangan strategis seperti kedelai, jagung, gula, bawang merah, cabai merah, daging, minyak goreng, dan lainnya.
Di sisi lain, Perum BULOG memiliki unit bisnis yang masih terkait dengan komoditas pangan, seperti Unit Bisnis Jastasma, Opaset, Retail, dan Industri.
Perum BULOG juga memiliki anak usaha yang bergerak di bidang industri logistik, yaitu PT Jasa Prima Logistik BULOG (PT JPLB). Anak usaha ini akan bertugas menyalurkan seluruh komoditas yang ditangani BULOG ke seluruh wilayah Nusantara melalui Unit Bisnis tersebut.
Apakah cara itu efektif menstabilisasi harga pangan?
Jawabannya tentu saja ya. Perum BULOG harus hadir di tengah warga. Caranya, membikin platform Rumah Pangan Kita (RPK).Â
Nantinya, masyarakat bisa menyerahkan dana Rp 5 juta untuk ditukar dengan komoditas yang dijaga BULOG. Masyarakat dapat menjual komoditas tersebut sesuai harga yang disepakati pemerintah. Tidak boleh lebih tinggi dibandingkan pasar.
Mekanisme ini tidak perlu memiliki tempat usaha luas, bahkan bisa dilakukan di gang rumah, garasi atau rumah pribadi. Nantinya diharapkan Rumah Pangan Kita (RPK) ini hadir di setiap rukun warga (RW).