Tetapi, rasanya tak mungkin ada keajaiban seperti ini. Sebab, setiap siswa memiliki kekhasan. Setiap siswa memiliki keunikan.
Sederhananya, ada siswa yang relatif mudah menerima penjelasan guru. Ada juga siswa yang merasa tak mudah menerima penjelasan guru. Ada pula siswa yang merasa kesulitan menerima penjelasan guru. Bahkan, ada siswa yang sama sekali tak mengerti penjelasan guru.
Kekhasan dan keunikan siswa memang tak sebatas seperti yang sudah disebut di atas. Artinya, tak sebatas diukur dengan (sudah) jelas atau tak jelas tentang pelajaran yang disampaikan oleh guru.
Karena, di dalam diri siswa ada emosi, mental, spiritual, gagasan, persepsi, sikap, pengakuan, kebutuhan, dan sisi-sisi lain yang membutuhkan sentuhan, perhatian, dan (bahkan) kritikan.
Itulah realitas siswa yang mengikuti pembelajaran. Tak ada yang sama persis dalam menerima penjelasan guru. Juga begitu banyak hal yang perlu mendapat pemenuhan agar mereka merasa aman, bahagia, nyaman, dan merasa diterima dalam proses pembelajaran.
Jadi, jika siswa menyampaikan kerinduannya hanya sebatas dengan mengucapkan bahwa ia sudah jelas atau bisa mengenai materi yang diajarkan oleh guru, guru tak perlu terburu-buru merasa senang. Sebab, hal ini hanya lebih berorientasi ke arah kompetensi profesional guru.
Padahal, guru perlu memiliki empat kompetensi. Selain kompetensi profesional, ada kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial. Artinya, sudah semestinya keempat kompetensi guru ini dirasakan oleh siswa di dalam proses pembelajaran.
Karenanya, ketika ada siswa yang merasa rindu untuk diajar lagi oleh guru tertentu karena guru mengajar di kelas lain dengan hanya mengatakan bahwa ia sudah bisa tentang pelajaran yang disampaikan oleh guru termaksud, guru ini perlu refleksi diri.
Apalagi jika yang mengatakan hal seperti ini hanya satu-dua-tiga dari 32 siswa, segaralah guru melakukan refleksi diri! Refleksi dapat diartikan sebagai sebuah ikhtiar yang bersifat kontemplatif agar dapat mengidentifikasi keberadaan diri pada masa yang sudah terlewati dan sekaligus mengambil resolusi untuk masa mendatang.
Banyak orang, selain pakar --terutama pakar pendidikan--, meyakini bahwa refleksi merupakan sebuah fase yang harus dilakukan setelah sebuah kegiatan, termasuk kegiatan pembelajaran, dilaksanakan.
Dalam maksud untuk mencatat kelemahan dan kelebihan yang terjadi selama proses pembelajaran. Dengan catatan ini, guru dapat mengambil sikap yang tepat untuk membuat proses pembelajaran berikutnya lebih baik ketimbang proses pembelajaran sebelumnya.