Sudah tak lagi pada eranya ekskul diklasifikasikan, ada yang wajib dan tak wajib. Termasuk, misalnya, sebuah ekskul wajib ada di sekolah meskipun tak diwajibkan bagi siswa. Ini tak perlu. Semua ekskul sama dan sederajat.
Sebab, semua ekskul memiliki peluang yang sama mengantar siswa ke pertumbuhan kompetensi, baik kognitif, psikomotorik, maupun afektif jika sesuai dengan pilihan siswa, yang relevan dengan bakat dan minatnya.
Karenanya, tak perlu dipolemikkan adanya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang justru memberi kemerdekaan bagi siswa memilih ekskul. Pramuka tak satu-satunya ekskul yang mampu memenuhi kebutuhan siswa.
Dalam pikiran saya yang subjektif, harus diakui bahwa kegiatan Pramuka di sekolah sebagai kegiatan di luar pembelajaran, yaitu sebagai ekskul, yang usianya memang lebih tua ketimbang ekskul yang lain. Jadi, patut diapresiasi, meski tak harus diunggul-unggulkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H