Mohon tunggu...
Sungkowo
Sungkowo Mohon Tunggu... Guru - guru

Sejak kecil dalam didikan keluarga guru, jadilah saya guru. Dan ternyata, guru sebuah profesi yang indah karena setiap hari selalu berjumpa dengan bunga-bunga bangsa yang bergairah mekar. Bersama seorang istri, dikaruniai dua putri cantik-cantik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional, Ikhtiar Menghargai Proses

12 Maret 2024   20:48 Diperbarui: 13 Maret 2024   02:51 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KOMPAS/Supriyanto

Proses ini membutuhkan waktu yang juga panjang. Sehingga, sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka di sekolah tempat saya mengajar, yang baru dapat dinikmati oleh siswa Kelas 7 dan Kelas 8, belum dapat memberikan hasil seperti yang diharapkan. Proses masih terus dikerjakan sembari belajar.

Selain dua elemen yang sudah dituliskan di atas, masih banyak elemen lain dalam Kurikulum Merdeka yang harus terus dikerjakan dan dipelajari. Agar, keinginan memberikan yang terbaik untuk siswa sebagai generasi penerus bangsa dapat terwujud.

Kurikulum dirancang tak hanya untuk kepentingan bangsa sejauh lima-sepuluh tahunan. Karena, kurikulum memberikan arah bangsa ini ke depan hendak dibawa ke mana.

Di dalamnya ada visi dan misi yang jelas bagi bangsa bergerak di dan ke masa depan. Sehingga, naif kalau kurikulum hanya diberlakukan untuk periode politik yang memiliki kurun waktu.

Maka, benar yang dinyatakan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, bahwa Kurikulum Nasional bukanlah kurikulum baru. Tapi, Kurikulum Merdeka yang ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional mulai 2024 (Metro TV).

Dinyatakan lebih lanjut, ini sudah melalui proses panjang, sejak 2020, dan sekarang Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di 300.000 sekolah. Jadi, bagi sebagian besar guru dan siswa, ini bukan barang baru.

Isi pernyataan tersebut dapat dimengerti bahwa proses yang sudah dijalani dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka selama ini tetap dihargai. Karena, penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional tak menghapus esensi Kurikulum Merdeka.

Hanya, tentu saja, sejak penetapan tersebut tak ada (lagi) sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013. Semua sekolah wajib menggunakan Kurikulum Nasional. Peruntukannya relevan dengan namanya, yaitu Kurikulum Nasional sifatnya menasional.

Jadi, kalau 300.000 sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka sama dengan 80% sekolah yang ada di Indonesia, maka 20% sekolah (lainnya) sejak 2024 --mungkin dimulai pada momen tahun pelajaran baru, 2024/2025-- wajib menerapkan Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional dalam setiap pembelajarannya.

Dengan begitu, proses panjang yang sudah dilakukan oleh 300.000 sekolah tak sia-sia. Tetap dihargai. Sehingga --seperti sudah disebutkan di atas-- adanya banyak kekurangan dapat terus dicari solusinya untuk mencapai taraf yang baik meskipun dalam "kemeja" kurikulum yang sudah berbeda.

Intinya adalah pengimplementasian kurikulum sampai pada hasil yang diharapkan memerlukan waktu yang panjang. Maka, sangat mungkin pada masa-masa awal pengimplementasian kurikulum belum memberikan pengalaman belajar yang mendalam dan bermakna bagi siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun