Mohon tunggu...
Sungkowo
Sungkowo Mohon Tunggu... Guru - guru

Sejak kecil dalam didikan keluarga guru, jadilah saya guru. Dan ternyata, guru sebuah profesi yang indah karena setiap hari selalu berjumpa dengan bunga-bunga bangsa yang bergairah mekar. Bersama seorang istri, dikaruniai dua putri cantik-cantik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Wisman di Bali Abai Aturan Bermotor, Kritik bagi Kita

19 Maret 2023   14:00 Diperbarui: 19 Maret 2023   22:00 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Sumber: Antara Foto via kompas.com

Akhir-akhir ini banyak diberitakan wisatawan mancanegara (wisman) melanggar aturan berlalu lintas. Khususnya di Pulau Dewata. Mungkin kita bertanya mengenai penyebabnya.

Bisa jadi kebiasaan wisman tersebut sudah terbentuk dari negara asalnya. Karena peraturan berlalu lintas di negara wisman tersebut amburadul.

Atau, mungkin peraturan berlalu lintas di negara asal wisman tersebut sudah berjalan. Tetapi, tidak berkelanjutan. Jadinya, masyarakat pengguna jalan (termasuk wisman tersebut) mengabaikan aturan yang tidak ajek tersebut.

Tetapi, bisa-bisa memang wisman tersebut yang kurang taat hukum berlalu lintas di negara asalnya. Sekalipun mungkin peraturan berlalu lintas di negaranya sudah sangat disiplin.

Bukan tidak mungkin perihal tersebut memang benar-benar terjadi. Seperti kita bisa melihatnya di tempat kita. Yang, ternyata juga banyak pelanggaran berlalu lintas meskipun peraturan berlalu lintas sudah diberlakukan.

Tentang hal ini saya melihatnya sendiri. Bahkan, nyaris setiap hari menemukannya. Betapa tidak. Anak-anak sekolah yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) seakan bebas mengendarai motor di jalanan.

Biasanya saat pagi dan siang, waktu anak-anak pergi dan pulang sekolah. Tidak sedikit anak-anak berseragam putih biru bermotor pergi dan pulang sekolah. Padahal, mereka pasti belum ber-SIM.

Pun demikian anak-anak yang berseragam putih abu-abu. Tidak kalah banyaknya. Sebagian besar di antara mereka dipastikan belum ber-SIM.

Sebab, berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, semua pengendara motor harus memiliki SIM dengan persyaratan tertentu.

Ilustrasi Wisman bermotor tanpa mengenakan helm diambil dari uzone.id
Ilustrasi Wisman bermotor tanpa mengenakan helm diambil dari uzone.id

Misalnya, orang yang dibolehkan memiliki SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal berusia 17 tahun. Anak-anak sekolah yang berseragam putih biru rerata belum berusia 17 tahun. Jadi, dengan demikian mereka belum diizinkan mengendarai motor.

Pun begitu anak-anak sekolah yang berseragam putih abu-abu. Sebagian belum berusia 17 tahun. Jadi, mereka pun tentu ada yang belum diizinkan mengendarai motor.

Tetapi, seperti sudah disebut di atas, setiap pagi dan siang saat mereka  pergi dan pulang sekolah,  banyak yang mengendarai motor. Baik anak-anak yang berseragam putih biru maupun putih abu-abu.

Yang memprihatinkan adalah sebagian mereka tidak memakai helm. Jika dikalkulasi, lebih banyak anak yang berseragam putih biru daripada  mereka yang berseragam putih abu-abu dalam hal tidak berhelm.

Mengapa? Barangkali karena mereka yang berseragam putih biru lokasi rumahnya dekat dengan lokasi sekolah. Sehingga, mereka berpikir tidak berhelm tidak masalah.

Di sini repotnya. Sebab, fenomena demikian,  hingga kini, setiap hari masih ada. Hal ini  dapat menjadi tanda bahwa belum ada penanganan secara serius dari pihak yang berwajib. Seolah legal. Padahal, jelas-jelas ini pelanggaran aturan berlalu lintas.

[Para pesepeda saja, kini, banyak yang memakai helm saat bersepeda. Apalagi kalau bersepedanya jarak jauh. Helm pasti tidak dilupakan. Dalam konteks ini helm tidak untuk aksesoris, tetapi untuk keamanan.]

Sekolah tempat saya mengajar sudah berusaha  menanganinya. Caranya, sekolah tidak mengizinkan murid mengendarai motor (sendiri) saat pergi dan pulang sekolah. Mereka harus diantar dan dijemput.

Kecuali, mereka yang menaiki sepeda dan berjalan kaki. Rerata lokasi rumah mereka dekat dengan lokasi sekolah. Jadi bisa dijangkau dengan hanya menaiki sepeda atau berjalan kaki.

Kalau ketahuan ada murid kami yang mengendarai motor, sekolah tidak segan(-segan) "menarik" motor itu dan membawanya ke sekolah. Lalu, anak diminta menghubungi orangtua/wali murid untuk mengambil motor itu pada hari itu juga.

Sejak tindakan itu, tidak ada lagi murid kami mengendarai motor saat pergi dan pulang sekolah. Tetapi sayang, walaupun begitu, masih ada yang mencari "celah".

Kami menengarai ada murid kami yang menitipkan motor di rumah temannya yang berlokasi dekat sekolah. Gejala yang ini, kami sulit menjangkaunya. Tidak mungkin kami "menarik" motor itu ke sekolah.

Seharusnya orangtua/wali murid turut menasihati. Tidak membiarkan gejala ini semakin meluas. Tidak juga menyediakan tempat parkir.  

Kalau demikian yang dilakukan,  peran orangtua/wali murid sama persis dengan peran sekolah. Yaitu, mendidik dan membina anak-anak secara bertanggung jawab.

Kalau mau jujur, fenomena mengendarai motor abai terhadap aturan berlalu lintas tidak hanya dilakukan oleh anak-anak. Tetapi, juga dilakukan oleh orang dewasa.

Jangan-jangan malah kita sendiri salah satu pelakunya. Misalnya, sesekali berkeliling melalui  jalan perumahan/kampung dengan tidak mengenakan helm.

Mengenai pengenaan helm, kita mafhum, tidak ada pembedaan antara bermotor di jalan kampung atau jalan raya. Setiap mengendarai motor, baik di jalan kampung maupun jalan raya, hukumnya wajib mengenakan helm.

Barangkali hal-hal penyederhanaan seperti ini  yang memengaruhi banyak orang, termasuk anak-anak, kurang taat terhadap tata tertib berlalu lintas. Di antaranya tidak mengenakan helm saat berkendara motor.

Meniru kita

Kebiasaan anak-anak yang abai terhadap tata tertib berlalu lintas, ditambah sebagian orang dewasa yang berperilaku sama, tanpa ada penanganan secara baik dari pihak yang berwajib, dipastikan melahirkan pemandangan yang buruk dan memprihatinkan di jalanan.

Fenomena begitu akhirnya bisa saja menjadi buah bibir banyak orang. Bahkan, bukan mustahil dibikin  konten dan terpublikasi. Sehingga, dunia luar pun melihatnya.

Jika demikian halnya, perilaku sebagian masyarakat kita yang abai terhadap tata tertib berlalu lintas, dapat diketahui oleh siapa saja. Termasuk wisman.

Wisman bisa saja menyimpulkan bahwa di Indonesia orang mengendarai motor tidak memakai helm tidak ditangkap pihak berwajib. Kesimpulan ini dibuat berdasarkan pembicaraan banyak orang, berita dan video yang viral mengenai hal yang dimaksud.

Maka, kalau akhir-akhir ini beberapa wisman di Bali yang berkendaraan motor tidak mengenakan helm bisa-bisa  mereka meniru perilaku sebagian dari kita.

Tetapi, perihal mereka tidak berbaju  saat mereka bermotor itu budaya mereka. Atau, yang wanita berpakaian minim di ruang publik, termasuk saat berkendara motor, itu juga budaya mereka.

Kita tidak mungkin menirunya. Karena bisa-bisa kita masuk angin. Saya saja kalau menaiki motor, lebih sering melengkapinya dengan jaket. Biar angin tidak menembus ke kulit. Berbahaya. Bisa-bisa saya sakit.

Itu sebabnya, kalau pada akhirnya mereka banyak yang ditangkap oleh pihak yang berwenang gara-gara tidak tertib berlalu lintas, bahkan disiarkan sebagai berita utama di media cetak dan elektronik, seharusnya kita merasa itu bentuk kritik bagi kita.

Kita mesti malu. Tetapi, sekaligus bersyukur karena melalui tindakan itu kita diingatkan untuk tertib berlalu lintas. Juga pihak yang berwenang harus secara berkelanjutan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara motor yang abai terhadap tata tertib berlalu lintas.

Dan, lebih daripada itu, pihak yang berwenang perlu memberi edukasi secara berkala kepada masyarakat kita mengenai tertib berlalu lintas agar masyarakat mengerti dan menyadari. Dengan begitu, kita akhirnya dapat merasa aman dan nyaman ketika  berkendaraan di jalanan.

Apalagi volume kendaraan di jalanan, beberapa tahun terakhir ini, tampaknya semakin bertambah dan bertambah. Ini isyarat agar kita lebih berhati-hati dalam berkendaraan motor di jalanan.

Juga isyarat bahwa sangat dibutuhkan kehadiran pihak berwenang untuk setia menjalankan tugas dan fungsi menciptakan suasana jalanan aman dan nyaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun