Namun garis hidup bercerita lain. Ia sendiri yang akhirnya harus maju dan melengkapi berbagai dokumen untuk pendaftaran Bacaleg PPP.
 " Seperti mimpi saja, hanya dalam hitungan jam, semua dokumen beres, dan saya sendiri tidak percaya, kalau kini menyandang gelar sebagai Bacaleg PPP. Saya kan bukan orang pintar, saya ini bodo, saya bergabung ddengan kawan kawan di Batas Kota, di PPP, karena rasa cinta saya kepada Ka'bah, itu saja," ungkap Nanang.
"Tetapi sebagai hamba Allah, sebagai sahabat Batas Kota, sebagai pendukung PPP, saya kini siap untuk berjuang sepenuh hati. Melihat dukungan kawan-kawan saya hanya bisa berkata, insyaallah, saya akan berjuang maksimal demi kemenangan PPP. Insyaallah..." katanya.
Bergabungnya Nanang Anggraita itu pula, ia menjadi bacaleg termuda di PPP Kulonprogo, karena kini ia baru berusia 25 tahun. Ia lahir 1 September 1993 lalu.
Nanag mengaku sebagai sopir Grab, baru semenjak bulan Januari 2018 lalu, dan sampai saat ini masih aktif narik. Â Sehingga untuk pencalegkannya saat ini, ia tidak berpikir modal uang. Ia hanya bermodal semangat dan keyakinannya pada rezeki allah.
"Terus terang saya grogi juga kalau ditanya soal modal ( uang, red). Karena saya hanya sopir Grab dengan penghasilan antara 3 juta hingga 4 juta sebulan, belum potongan untuk mobil dan sebagainya. Tetapi saya yakin, allah lah yang mengatur rezeki, allah juga yang akan mengatur derajat hambanya, maka saya niatkan semua ini untuk ibadah kepada allah, titik," tukas Nanang ketika ditanya soal persiapan biaya kampanye.
Bakal calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kabupaten Kulonprogo, Dapil V Kecamatan Galur -- Lendah, Nanang Anggraita, ternyata terkenal cukup nakal di maca kecilnya. Bahkan ia sempat menikmati "dinginnya kamar tahanan " gara-gara ditangkap polisi ketika asyik main glubug  dengan kawan-kawannya di Sorogaten Pedukuhan IX, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo.
"Iya itu terjadi tiga tahun lalu. Itu kenakalan masa kecil ( Anak Baru Gede, red ), iseng -- iseng main glubug, eh nggak tahunya ditangkap polisi. Lha mau apa lagi, tetapi sejujurnya saya bukan pecandu judi, ya karena iseng-iseng itu," kata Nanang, kepada media.
Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Februari 2015 lalu. Akibatnya Nanag harus menjalani proses pengadilan di PN Wates, Kulonprogo, dan diganjar kurungan selama tiga bulan.
"Ini benar-benar catatn sejarah buat saya, apapun yang terjadi itu tetap memberi kenangan yang semoga memberi makna dalam hidup saya. Saya tahu bagaimana rasanya di penjara, dan insya allah juga memberi kematangan iman dan mental saya ke depan," ujarnya saat ditemui di KPUD Kulonprogo.