Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gubernur Gatot Pujo Aman, Ini Alasannya Tidak Jadi Tersangka Malam Ini

22 Juli 2015   22:25 Diperbarui: 22 Juli 2015   22:25 6335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Mungkin ini berkah Ramadhan dan Idul Fitri untuk gubernur Gatot Pujo Nugroho

Siapa yang berani membantah bahwa Allah SWT adalah yang maha mengatur segala sesuatu di dunia? Mungkin selama menjalankan ibadah Ramadhan, dan selama berhari raya Idul Fitri, gubernur Gatot Pujo Nugroho banyak melakukan hal-hal baik yang bermanfaat bagi warga Sumatera Utara yang mendapatkan banyak pahala dan membuat senang gusti Allah, sehingga gusti Allah ingin Gatot terus memberikan pelayanan kepada warganya, dan gusti Allah memberi pencerahan kepada penyidik KPK bahwa gubernur Gatot Pujo tidak terlibat dalam urusan suap menyuap trio hakim PTUN Medan. Adapun duit yang diberikan oleh istrinya Evy Susanti berupa 5000 usd, 2000 usd, 3000 usd ke pengacara OC Kaligis, adalah murni lawyer fee dan operational fee, tidak ada kaitan dan urusan untuk suap menyuap hakim PTUN, Karena Gubernur Gatot Pujo yang dari PKS sudah paham sepaham-pahamnya bahwa korupsi adalah perbuatan tidak baik, berdosa dan haram hukumnya, sehingga tidak mungkin dirinya melakukan hal yang dilarang agama.

Demikianlah 3 kemungkinan alasan mengapa Gatot Pujo Nugroho malam ini tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi hakim PTUN Medan, alasan yang sebenarnya kita semua tidak pernah tahu, yang tahu hanya Tuhan, Penyidik KPK dan Gatot Pujo Nugroho.

Akhir kata, Saya teringat pesan sahabat di Amerika yaitu “Equality before the law dan Presumption of Innocence”, bahwa setiap orang adalah sama hak dan kedudukannya di muka hukum, dan sebelum hakim memvonis seseorang bersalah di pengadilan, maka orang itu harus dianggap tidak bersalah, demikian juga yang terjadi pada diri gubernur Gatot Pujo Nugroho, kita harus menghargai kerja KPK yang belum menjadikannya tersangka, karena bisa jadi ia tidak bersalah, jadi siapapun yang mengerti hokum, tidak perlu mendorong-dorong gubernur Sumut Gatot Pujo untuk ditetapkan KPK sebagai Tersangka, karena kalo sudah waktunya ia akan jadi Tersangka juga.

[caption caption="capture dari kompasiana.com"]

[/caption]

[caption caption="capture dari kompasiana.com"]

[/caption]

Akhir kata lagi, dengan tidak ditetapkannya Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka malam ini, sesuai dengan prediksi yang saya nyatakan di kolom komentar tulisan kompasianer Adhieyasa Adhieyasa yang dipublishh pagi ini menyambut pemeriksaan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di KPK.

Selamat malam Indonesia

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun