Indonesia berada di urutan ke-115 dari 180 negara dengan IPK 34. Skor IPK Indonesia merosot dari 110 pada 2022 menjadi 115 pada 2023. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, peringkat IPK Indonesia jauh di bawa negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Di sinilah ironis itu terjadi. Negara dengan tingkat religiusitas tinggi, peringkat 7 dunia tahun 2024, pernah menjadi negara paling religius di tahun 2020, namun Indonesia menjadi negara peringkat ke 115 dari 180 dalam kebersihan soal korupsi. Sementara, China yang disebut sebagai negara paling tidak religius, memiliki IPK di atas Indonesia. Skor IPK China adalah 42, yang menempati urutan ke 76 dari 180 negara.
Denmark yang menjadi juara satu sebagai negara paling bersih dari korupsi (IPK 90), ternyata memiliki tingkat religiusitas yang rendah. Denmark berada pada peringkat ke 145 dari 148 negara dari sisi religiusitas.
Bahkan Somalia menjadi negara paling paradoks. Dalam tingkat religiusitas, Somalia dinyatakan menjadi negara paling religius di seluruh dunia. Namun juga negara paling korup diseluruh dunia. Seakan tak ada hubungan antara religiusitas dengan tindakan korupsi.
Seharusnya, negara paling religius harus menjadi negara yang paling aman, paling nyaman, paling rendah korupsinya, paling sejahtera, paling sedikit kejahatannya, dan paling bagus demokrasinya. Realitas hari ini, korupsi dan religiusitas masih menjadi dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Pekerjaan besar untuk mempertemukan hal-hal tersebut.
Bahan Bacaan
Despina Wilson, World's Most (And Least) Religious Countries 2024, https://ceoworld.biz, 8 April 2024
Pew Research Center, The Global God Divide, https://www.pewresearch.org, 20 Juli 2020
Transparency International, Corruption Perceptions Index 2023, https://www.transparency.org, diakses 4 Oktober 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H