Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merdeka dari Upaya Pengaburan Sejarah

17 Agustus 2024   06:54 Diperbarui: 17 Agustus 2024   07:52 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pekan setelahnya diketahui bahwa KH Zainal Mustafa telah dieksekusi mati oleh tentara Jepang pada 25 Oktober 1944 dan dikuburkan di Ancol, Jakarta Utara. Beliau syahid mempertahankan keyakinan agama, dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KH Zainal Mustafa sebagai Pahlawan Nasional pada 6 November 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972. Jangan sekali-kali melupakan sejarah (jas merah). Jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama (jas hijau).

Merdeka!!

Bahan Bacaan:

  • Alhidayat Parinduri, Biografi KH Zainal Mustafa dan Peran Perjuangannya Melawan Jepang, https://tirto.id, 18 Oktober 2023
  • Muhammad Wildan (ed), Tokoh-tokoh Muslim Indonesia Kontemporer, Idea Press, Yogyakarta, 2019
  • Muhtar, Mengenal 7 Ulama Pejuang Kemerdekaan Indonesia yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional, https://uici.ac.id, 5 Agustus 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun