Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merdeka dari Upaya Pengaburan Sejarah

17 Agustus 2024   06:54 Diperbarui: 17 Agustus 2024   07:52 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adalah ironi yang menyayat hati, bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia dipelopori oleh para ulama dan umat Islam, namun ajaran Islam berusaha dikaburkan dan dikuburkan di masa kemerdekaan.

Kasus "pencopotan jilbab" pasukan Paskibraka tahun 2024 adalah salah satu contoh pengaburan dan penguburan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Padahal jilbab sudah hadir sejak pengibaran bendera merah putih saat Proklamasi 17 Agustus 1945. Lihat gambar di atas.

Jika para ulama tidak memberikan fatwa melawan penjajah, apakah bangsa Indonesia akan memiliki energi untuk merdeka dari penjajahan? Jika umat Islam tidak bergerak melawan penjajahan, apakah ada kekuatan yang mampu mengusir mereka dari bumi Nusantara?

Ada sangat banyak ulama Islam yang dikenal perjuangannya melawan penjajah Belanda maupun Jepang. KH Zainal Mustafa (lahir 1899 di Tasikmalaya) dari Pondok Pesantren Sukamanah, adalah salah satu contohnya.

Ia melakukan serangan melawan penjajah Belanda, pada kisaran 1940-1941. Pada 17 November 1941 ia ditangkap oleh tentara Belanda dan dipenjara di Sukamiskin.

Ia dibebaskan tahun 1942, dan selanjutnya gigih berjuang menentang pendudukan Jepang. Perlawanan KH Zainal Mustafa terhadap pemerintah pendudukan Jepang mencapai puncaknya ketika kebijakan "Seikerei" diwajibkan. KH Zainal Mustafa dan para santrinya tidak sudi membungkukan diri ke arah matahari terbit.

Nurul Hak (dalam Muhammad Wildan, 2019) menyatakan, perjuangan KH Zainal Mustafa melawan penjajah Belanda maupun Jepang adalah jihad fi sabilillah melawan munkarot. Bukan sekedar perlawanan akibat keterpaksaan atau ketertindasan.

25 Februari 1944, ketika sedang menyampaikan khutbah Jumat, KH Zainal Mustafa dipanggil oleh empat opsir Jepang. Mereka mendesak KH Zainal Mustafa untuk menghadap perwakilan pemerintah Jepang di Tasikmalaya.

Arogansi para opsir Jepang itu memantik emosi para santri sehingga memicu pecahnya kericuhan. Tiga orang opsir tewas sementara satu lainnya melarikan diri untuk meminta bantuan.

Sore hari pukul 16.00 WIB, serombongan pasukan Jepang datang menggunakan truk, menyerang Sukamanah. Hanya dalam waktu satu jam, 86 orang warga Sukamanah, termasuk para santri gugur. Insiden inilah yang kemudian disebut sebagai Perlawanan Singaparna.

KH Zainal Mustafa ditangkap bersama 23 orang lainnya untuk diadili di Jakarta. Selain itu, sekitar 79 orang yang terlibat Peristiwa Singaparna dihukum penjara 5 sampai 7 tahun di Tasikmalaya.

Beberapa pekan setelahnya diketahui bahwa KH Zainal Mustafa telah dieksekusi mati oleh tentara Jepang pada 25 Oktober 1944 dan dikuburkan di Ancol, Jakarta Utara. Beliau syahid mempertahankan keyakinan agama, dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KH Zainal Mustafa sebagai Pahlawan Nasional pada 6 November 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972. Jangan sekali-kali melupakan sejarah (jas merah). Jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama (jas hijau).

Merdeka!!

Bahan Bacaan:

  • Alhidayat Parinduri, Biografi KH Zainal Mustafa dan Peran Perjuangannya Melawan Jepang, https://tirto.id, 18 Oktober 2023
  • Muhammad Wildan (ed), Tokoh-tokoh Muslim Indonesia Kontemporer, Idea Press, Yogyakarta, 2019
  • Muhtar, Mengenal 7 Ulama Pejuang Kemerdekaan Indonesia yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional, https://uici.ac.id, 5 Agustus 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun