Beberapa pekan setelahnya diketahui bahwa KH Zainal Mustafa telah dieksekusi mati oleh tentara Jepang pada 25 Oktober 1944 dan dikuburkan di Ancol, Jakarta Utara. Beliau syahid mempertahankan keyakinan agama, dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KH Zainal Mustafa sebagai Pahlawan Nasional pada 6 November 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972. Jangan sekali-kali melupakan sejarah (jas merah). Jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama (jas hijau).
Merdeka!!
Bahan Bacaan:
- Alhidayat Parinduri, Biografi KH Zainal Mustafa dan Peran Perjuangannya Melawan Jepang, https://tirto.id, 18 Oktober 2023
- Muhammad Wildan (ed), Tokoh-tokoh Muslim Indonesia Kontemporer, Idea Press, Yogyakarta, 2019
- Muhtar, Mengenal 7 Ulama Pejuang Kemerdekaan Indonesia yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional, https://uici.ac.id, 5 Agustus 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H