Asma Nadia telah melakukan komunikasi dengan produser film Air Mata di Ujung Sajadah pada Juli 2023 lalu. Saat itu pihak produser justru meminta Asma Nadia untuk mendaftarkan judul bukunya ke Pusbang.
"Jika produser menganggap berhak mengambil judul apa saja yang tidak ada di Pusbang, maka semua penulis harus siap kehilangan hak mereka atas judul, sinopsis, dan lainnya," ujar Asma Nadia.
Tindakan Asma Nadia menjadi salah satu bentuk perjuangan penulis. Jika pihak produser film bisa leluasa membonceng ketenaran sebuah novel --walau hanya mengambil satu frasa judul, maka para penulis benar-benar bisa terancam. Hak-hak mereka tidak terlindungi.
Kasus ini tidak bisa semata-mata dilihat dari kaca mata hukum legal formal. Namun sangat banyak terkait dengan aspek moral.
Dalam bisnis --apapun itu, hendaknya tidak semata-mata mengejar keuntungan. Semestinyalah menimbang sisi keberkahan. Adakah pihak yang dirugikan? Jika merugikan pihak lain, bagaimana akan mendatangkan keberkahan?
Ini bukan hanya persoalan pribadi seorang Asma Nadia. Ini menyangkut nasib sangat banyak penulis di Indonesia.
Sumber Berita
CNN Indonesia, Air Mata Di Ujung Sajadah Terancam Digugat Soal Pelanggaran Hak Cipta, https://www.cnnindonesia.com, 17 Oktober 2023
Ferry Noviandi & Adiyoga Priyambodo, Somasi Tak Ditanggapi, Asma Nadia Siap Gugat Produser Film Air Mata di Ujung Sajadah, https://www.suara.com, 17 Oktober 2023
Kompas TV, Merasa Dirugikan, Penulis Asma Nadia Ancam Gugat Judul Film Air Mata di Ujung Sajadah, https://www.kompas.tv, 17 Oktober 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H