"Bila kamu melihat seorang perempuan (yang membuat kamu tertarik), datangilah isterimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu" (Hadits Riwayat Muslim nomer 2491).
Demikian pula Nabi Saw telah mengarahkan:
"Jika salah seorang dari kalian tertarik oleh perempuan dan  menimbulkan gejolak dalam hatinya, segeralah ia menumpahkan hasrat kepada isterinya. Karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatinya" (Hadits Riwayat Muslim nomer 2492).
Keseluruhan hadits di atas memberikan pengarahan agar para suami tidak mengikuti ketertarikan kepada perempuan. Namun justru menghentikannya dengan pulang ke rumah untuk menemui istrinya.
Coba perhatikan, hadits-hadits tersebut tidak mengarahkan laki-laki agar menuruti rasa ketertarikan itu dengan melamar dan menikahi perempuan yang membuatnya tertarik.Â
Tidak dinyatakan "bila kamu tertarik perempuan, maka ikuti dia ke rumahnya, lamarlah dia, dan nikahi dia, karena itu akan menenteramkan dirimu".
Yang diarahkan oleh Nabi Saw adalah, "Bila kamu melihat seorang perempuan (yang membuat kamu tertarik), datangilah isterimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu".
Subhanallah.
Bahan Bacaan
Cahyadi Takariawan, Wonderful Husband, Menjadi Suami Disayangi Istri, Era Intermedia, Solo, 2015
Cahyadi Takariawan, Wonderful Wife, Menjadi Istri Disayangi Suami, Era Intermedia, Solo, 2016