Betapa sering kita jumpai orangtua memarahi, mencela dan menghukum anak saat mereka melakukan kesalahan. Padahal, ketika anak melakukan ketaatan dan kebaikan, tidak ada reward dan apresiasi untuk mereka.
Jika kita perhatikan dalam ajaran Islam, ada "basyira wa nadzira", ada "at-targhib wa at-tarhib", ada "al-khauf wa ar-raja'". Seimbang antara kabar gembira dan peringatan, antara motivasi dan ancaman, antara takut dan harapan. Manusia tidak ditumbuhkan hanya dalam satu sisi, misalnya khauf saja tanpa raja' atau raja' saja tanpa khauf.
Di antara sifat Allah adalah Maha Pemaaf namun juga Dzat yang keras siksaanNya. Akan tetapi rahmat Allah lebih luas dan lebih dominan dibanding kemurkaannya. Allah Ta'ala berfirman dalam hadits Qudsi,
"Sesungguhnya rahmat-Ku lebih mendahului kemurkaan-Ku" (HR. Bukhari).
Oleh karena itu dalam aplikasi keseharian, motivasi kebaikan harus lebih sering diberikan dibanding hukuman. Dalam pendidikan anak, orangtua harus lebih banyak memberikan motivasi dan optimisme, dibanding ancaman dan hukuman.
Orangtua juga dibolehkan untuk memberikan apresiasi sebagai bentuk reward untuk memotivasi anak. Syaikh Ahmad Mamduh, anggota Komisi Fatwa Dar Al-Ifta Mesir menjelaskan, orangtua boleh memberi hadiah kepada anak ketika mereka melaksanakan shalat dengan baik.
"Tujuannya adalah untuk memberi gambaran kepada anak bahwa shalat terhubung dengan jalan menuju keberhasilan atau kemenangan, yang dalam hal ini adalah ganjaran di akhirat kelak, yaitu surga," ujar Mamduh.
Menurut Syekh Mamduh, orangtua harus terus mendorong anaknya sejak dini untuk melaksanakan shalat tepat waktu. "Orangtua harus khawatir ketika anak-anak mereka meninggalkan shalat. Ingatkan mereka bahwa Allah tidak akan memberi keberkahan hidup kepada mereka yang suka meninggalkan shalat," tuturnya.
Para sahabat Nabi saw membiasakan anak-anak mereka yang masih kecil untuk berpuasa. Jika anak-anak menangis saat merasa lapar, para sahabat memberikan hadiah mainan agar anak-anak termotivasi untuk bisa berpuasa sehari penuh.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Al-Rubayi',