Namun jika suami yang ditinggalkan adalah lelaki yang bejat, yang tidak menjalankan kewajiban pokok agama seperti shalat lima waktu, puasa Ramadan dan lain sebagainya, yang hobi melakukan kemaksiatan dan perbuatan dosa, tentu perginya istri salihah adalah dalam rangka menyelamatkan kebaikan diri dan anak-anak.
Terlebih jika sudah menyangkut nyawa, pergi dari rumah suami yang melakukan tindakan membahayakan jiwa adalah keharusan. "Seorang istri tidak mendapat penghargaan atas kesabarannya dengan tetap bertahan dalam pernikahan buruk seperti itu. Dia hanya memperpanjang penderitaan", ujar Syaikh Haytham.
Semestinya, pernikahan bisa dinikmati, karena penuh dengan keindahan dan kebahagiaan. Bukan penjara mengerikan yang berisi siksaan fisik maupun psikis. "Tidak ada pernikahan yang harus dipenuhi dengan ketakutan. Jika ada ketakutan, maka berarti ada masalah dalam pernikahan itu", ungkap Syaikh Haytham.
Bahan Bacaan
Shaykh Haytham Tamim, Marriage is Not a Life Sentence, https://www.utrujj.org, 27 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H