Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Menjalankan Shalat Tarawih 11 atau 23 Raka'at Bahkan Lebih, Semua Terpuji

12 April 2022   06:14 Diperbarui: 12 April 2022   06:21 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://english.alarabiya.net/

"Namun apabila para jama'ah tidak mampu melaksanakan raka'at-raka'at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka'at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka'at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka'at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh".

"Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka'at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya" (Majmu' Al Fatawa).

Sangat jelas penjelasan Ibnu Taimiyah di atas. Silakan memilih jumlah raka'at sesuai situasi dan kondisi, dan tidak perlu saling mempertentangkan. Yang menjalankan tarawih 11 raka'at, 23 raka'at, 39 raka'at, 43 raka'at, 47 raka'at atau bahkan lebih, semuanya terpuji. Yang tercela adalah mereka yang tak pernah melakukan shalat tarawih.

Yang menjalankan tarawih 11 raka'at, 23 raka'at, 39 raka'at, 43 raka'at, 47 raka'at atau bahkan lebih, semuanya terpuji. Yang tercela adalah mereka yang tak pernah melakukan shalat tarawih.

Bahan Bacaan

Muhammad Abduh Tuasikal, Shalat Tarawih 11 Ataukah 23 Raka'at? https://rumaysho.com

Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah

Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, 2007

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun