Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Menjalankan Shalat Tarawih 11 atau 23 Raka'at Bahkan Lebih, Semua Terpuji

12 April 2022   06:14 Diperbarui: 12 April 2022   06:21 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://english.alarabiya.net/

Tarawih Lebih Dari 23 Raka'at

Umumnya masyarakat Indonesia hanya mengenal dua pendapat di atas. Tarawih 11 raka'at atau tarawih 23 raka'at. Padahal masih ada pilihan pendapat lainnya. Ada yang berpendapat 39 raka'at, 47 raka'at, bahkan tanpa batas jumlah.

Sebagian ulama berpendapat shalat tarawih adalah 39 raka'at dan sudah termasuk witir. Ini pendapat dari Imam Malik. Beliau memiliki dalil dari riwayat Daud bin Qais, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan riwayatnya shahih (Shahih Fiqh Sunnah).

Sebagian ulama berpendapat shalat tarawih adalah 40 raka'at dan belum termasuk witir. Jika witir dilakukan 3 raka'at berartijumlahnya 43 raka'at. Pendapat ini dipilih oleh 'Abdurrahman bin Al Aswad shalat malam sebanyak 40 raka'at dan beliau menambah dengan shalat witir 7 raka'at. Berarti beliau shalat tarawih 47 raka'at.

Tidak Dibatasi Jumlah Raka'at Tarawih

Sebagian ulama berpendapat, jumlah raka'at shalat tarawih tidak dibatasi. Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab At-Tamhid mengatakan, "Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka'at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka'at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak".

Imam Ahmad bin Hambal terbiasa melaksanakan shalat malam di bulan Ramadan tanpa batasan bilangan jumlah raka'at. Hal ini dikisahkan oleh 'Abdullah (Kasyaful Qana' 'an Matnil Iqna').

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, "Barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi saw sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka'at, maka sungguh dia telah keliru" (Majmu' Al Fatawa).

Memilih Pendapat Sesuai Situasi dan Kondisi

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, "Semua jumlah raka'at di atas boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jama'ah".

"Kalau jama'ah kemungkinan senang dengan raka'at-raka'at yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 raka'at ditambah dengan witir 3 raka'at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi saw sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, demikianlah yang terbaik".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun