Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Sejuta Alasan Mengapa Harus Selalu Menyediakan Cinta untuk Pasangan Anda

8 Juli 2017   22:57 Diperbarui: 9 Juli 2017   05:26 3649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangan suami istri dalam kehidupan sehari-hari, selalu mengalami dinamika dan fluktuasi dalam interaksi cinta dan kasih sayang di antara mereka. Ada masa dimana mereka memiliki corak interaksi yang sangat kuat, cinta dan kasih sayang terbangun dengan sangat membara dan menggelora, seperti yang kita saksikan pada rata-rata pengantin baru. Namun ada masa dimana mereka mengalami kegersangan cinta dan kehambaran perasaan, terutama pada saat mereka mengalami fase konflik yang berkepanjangan.

Pada saat suasana cinta mereka tengah membara, maka interaksi di antara mereka terasa sangat menyenangkan dan membahagiakan. Hari-hari diwarnai dengan canda tawa yang sangat mengasyikkan. Betapa mudah bagi suami dan istri untuk berlaku baik, lembut, mesra, saling membantu, saling memaklumi, saling mengerti di antara mereka berdua. Namun pada saat suasana cinta mereka tengah mengalami kegersangan, ditambah dengan konflik yang tidak segera terselesaikan, apalagi ketika ada pengkhianatan dari salah satu dari mereka, maka akan sangat sulit bagi suami dan istri untuk berlaku baik di antara mereka.

Pada titik kegersangan cinta ini terjadi, suami dan istri kadang berlaku saling menyakiti dan melukai. Mereka berinteraksi dengan cara yang destruktif, saling menjauh dan saling membenci. Seakan-akan hilanglah semua bekas-bekas cinta dan kasih sayang di antara mereka. Seakan-akan mereka adalah dua orang yang saling asing dan saling memusuhi. Seakan-akan mereka tidak pernah menikmati kebersamaan dan kebahagiaan sebelumnya. Seakan-akan mereka tidak pernah mengikatkan diri dengan pasangan dalam ritual akad nikah yang sakral. Ini tentu hal yang sangat ironis pada kehidupan pernikahan.

Terlalu Banyak Alasan untuk Selalu Mencintai Pasangan Kita

Adalah mengherankan, bahwa suami dan istri kehabisan alasan dan kehilangan cara untuk tetap mencintai pasangannya. Meskipun mereka tengah dilanda konflik yang 'berkekuatan tinggi', semestinyalah selalu menyediakan ruangan untuk tetap mencinta pasangan. Jangan sampai menjadi orang yang mengurai semua yang pernah disulam dalam waktu yang lama. Hendaknya suami dan istri selalu memiliki kesediaan dan kesanggupan untuk mencintai pasangan, dalam sepanjang rentang kehidupan berumah tangga.

Berikut saya ajak anda untuk menemukan sepuluh alasan ---dari sejuta alasan--- mengapa anda harus bisa mencintai pasangan anda, pada sepanjang rentang kehidupan pernikahan anda.

  • Karena Allah Telah Menjodohkan Anda Dengannya

Benarkah? Coba perhatikan, betapa banyak lelaki ingin menikahi seorang perempuan, namun keinginan itu tidak bisa terwujud. Betapa banyak perempuan ingin menikah dengan seorang lelaki, namun tidak kesampaian. Maka ketika anda 'berhasil' melangsungkan akad nikah dengan dia, artinya benar-benar Allah telah menjodohkan anda berdua. Jika Allah tidak menghendaki pernikahan itu terjadi, pasti ada hal yang akhirnya membuat sebuah pernikahan batal berlangsung.

Beberapa kali saya mendapatkan undangan untuk menghadiri sebuah prosesi akad nikah. Hari, tanggal dan jam pernikahan sudah ditetapkan. Undangan sudah menyebar, tempat sudah disewa, catering sudah dibayar, dekorasi, photografi, dan semua pihak sudah dipastikan. Namun tinggal beberapa hari sebelum hari H, mendadak ada sesuatu hal yang menyebabkan pernikahan batal dilaksanakan. Bahasa positif untuk kejadian seperti ini adalah : Allah Maha Mengetahui bahwa mereka berdua tidak berjodoh, sehingga dengan kasih dan sayangNya, Allah 'memisahkan' mereka.

Nah, karena pernikahan anda terjadi atas kehendakNya, bahwa anda berdua telah dijodohkan dalam ikatan pernikahan, maka ini menjadi alasan yang kuat bagi anda untuk selalu menyediakan ruangan cinta bagi pasangan anda. Walaupun mungkin tengah dilanda konflik dan permasalahan, jangan mengurai cinta yang sudah anda rajut bersamanya. Tetaplah menjaga dan merawat cinta anda bersama pasangan, karena Allah telah menjodohkan anda berdua.

  • Karena Anda Telah Terikat Akad yang Sakral Dengannya

Akad nikah adalah sebuah peristiwa sakral atas nama Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah Saw. Allah Ta'ala telah menyebut akad nikah sebagai mitsaqan ghalizha, sebuah ikatan yang sangat kuat. Prosesi ijab dan qabul yang hanya berlangsung beberapa menit, telah menyebabkan terjadinya ikatan yang sangat kuat yang tidak boleh diurai dengan semena-mena. Ikatan itu adalah ikatan cinta karena Allah, ikatan janji untuk menjalani hidup bersama pasangan dalam suka dan duka, dalam canda dan airmata.

Itu sebabnya agama melarang kita untuk menjadikan kata cerai sebagai candaan atau permainan. Karena ikatan pernikahannya sakral, maka tidak ada yang boleh menguraikan ikatannya kecuali karena adanya alasan yang juga sakral. Ikatan ini harus dijaga dengan sekuat tenaga, dengan segenap kesungguhan. Ikatan pernikahan itu tidak main-main dan sendau gurau, namun sebuah janji atas nama Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah. Dengan janji itu Allah telah menghalalkan laki-laki dan perempuan untuk berinteraksi sebagai suami dan istri.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun