Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Malpraktik Berumah Tangga

8 September 2016   14:27 Diperbarui: 8 September 2016   14:38 1481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam contoh kasus keluarga Bang Toyib di atas, maka dengan jelas ia telah melakukan banyak pelanggaran terhadap isi shighat taklik yang diikrarkan saat akad nikah. Coba kita cermati isi perjanjian shighat taklik tersebut dan bagaimana kondisi yang terjadi pada Bang Toyib.

  • Meninggalkan istri saya selama 2 (dua) tahun berturut-turut

Kenyataannya Bang Toyib sudah sepuluh tahun berturut-turut meninggalkan Romlah beserta dua anaknya.

  • Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya

Kenyataannya Bang Toyib sudah tujuh tahun berturut-turut tidak memberikan nafkah wajib kepada Romlah. Baik nafkah lahir maupun nafkah bathin.

  • Menyakiti badan atau jasmani istri saya

Dalam kasus keluarga Bang Toyib, tidak ada indikasi KDRT yang dilakukan secara fisik terhadap Romlah. Ini karena mereka terpisah jarak jauh.

  • Membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya selama 6 (enam) bulan atau lebih

Kenyataannya sudah tujuh tahun Bang Toyib tidak pernah mengirim kabar berita lagi kepada Romlah. Tidak ada komunikasi yang dibangun oleh Bang Toyib sepanjang waktu tersebut.

Melihat tiga poin pelanggaran yang dilakukan Bang Toyib atas perjanjian shighat taklik tersebut, maka kondisinya dikembalikan kepada Romlah sebagai istri. Karena ada kalimat selanjutnya : “Dan karena perbuatan saya tersebut, istri saya tidak ridho dan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama, maka apabila gugatannya diterima oleh Pengadilan tersebut...”

Jika Romlah tidak rela dengan perlakuan tersebut, maka ia bisa melakukan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama. Delik hukum sudah terpenuhi. Namun kondisinya tidak semudah yang dibayangkan. Romlah masih mencintai Bang Toyib, walau merasa ditelantarkan selama tujuh tahun terakhir. Ia masih berharap Bang Toyib pulang, dan melanjutkan hidup berumah tangga dengan dirinya, dan membersamai tumbuh kembang anak-anaknya yang sekarang sudah remaja.

Romlah mencoba bertahan. Sepuluh tahun bukan masa yang pendek untuk sebuah penantian. Ditambah lagi, tidak ada kepastian apakah Bang Toyib akan pulang kepada Romlah ataukah tidak. Bahkan, sesungguhnya Romlah tidak tahu apakah Bang Toyib masih hidup ataukah sudah meninggal. Keluarga besar Bang Toyib juga terkesan menutup diri atas situasi ini. Mereka tidak banyak mengerti tentang keberadaan Bang Toyib, bahkan menyarankan agar Romlah mengajukan gugatan cerai saja.

Apa yang sebaiknya dilakukan Romlah? Bukankah ia korban malpraktek berumah tangga? Layakkah ia bertahan demi menjaga sisa rasa cinta dan perasaan dua anaknya?

Nyatanya, Romlah masih terus memberikan harapan kepada kedua anaknya, “Ayahmu pasti akan pulang. Entah kapan....”

Baca postingan kisah Bang Toyib sebelumnya di :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun