Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Panduan "Searching" dan "Googling" Calon Istri

1 Agustus 2016   08:17 Diperbarui: 2 Agustus 2016   01:40 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kadang status pernikahan mereka menjadi bahan perdebatan antara suami dan istri, karena istri merasa sudah dicerai dengan ucapan suami, sementara suami merasa tidak pernah menceraikan sang istri. Dalam situasi seperti ini, terjadi situasi “abu-abu” dimana status seorang perempuan tidak jelas. Ia mengaku janda, karena yakin sudah dicerai suami. Namun belakangan sang suami datang lagi merasa diri masih sebagai suami istri, karena belum pernah ada pernyataan cerai darinya. Nah, menikahi perempuan harus yakin seyakin-yakinnya, bahwa ia berstatus tidak bersuami.

Tidak cukup hanya dengan kriteria perempuan dan single, namun anda harus menetapkan kriteria yang sangat fundamental, yaitu kebaikan agama. Memilih calon istri karena landasan kebaikan agamanya, ini yang dimaksud calon istri salihah. Nabi Muhammad SAW telah bersabda :

“Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya atau karena agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu” (riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam pengarahan Kanjeng Nabi, ada empat kepentingan saat pemilihan isteri. Pertama kepentingan ekonomi, yang diungkapkan dengan li maaliha, memilih calon istri karena hartanya. Bahwa seorang laki-laki memilih calon isteri yang memiliki harta sehingga bisa memberikan berbagai fasilitas kemudahan dalam kehidupan setelah berkeluarga nanti.

Kedua kepentingan sosial, yang diungkapkan dengan li hasabiha, karena keturunannya. Seorang laki-laki memilih perempuan dari keturunan yang baik-baik, dan memperhatikan kemampuan reproduksi agar kelak bisa memiliki keturunan yang baik pula. Nabi saw juga bersabda, “Menikahlah kamu dengan perempuan yang besar rasa cintanya lagi subur, karena aku akan membanggakan jumlah kamu yang banyak di hadapan para Nabi kelak pada hari kiamat” (riwayat Ahmad).

Ketiga, kepentingan fitrah kemanusiaan, yang diungkapkan dengan li jamaliha, karena kecantikannya. Seorang laki-laki menikahi perempuan karena faktor kecantikan, sebagai bagian dari pemenuhan kepentingan fitrah dan penguat kecenderungan dan ketertarikan kepada pasangannya. Banyak kaum laki-laki yang sangat memperhatikan kecantikan calon isteri, kendatipun kecantikan itu amat relatif dan bersifat sementara saja. Akan tetapi itulah fitrah kemanusiaan yang cenderung kepada keindahan.

Keempat, kepentingan agama, yang diungkapkan dengan li diniha, karena agamanya. Perempuan dinikahi karena kebaikan kondisi kebaikan agamanya, yang akan menjadi jaminan kebaikan kepribadian dan urusan keluarga nanti. Dengan kepentingan agama ini, seorang laki-laki telah meletakkan pondasi yang kokoh bagi kehidupan keluarga. Itulah sebabnya, Nabi saw menjelaskan dengan, “Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu”.

Kriteria utama yang harus ditetapkan oleh para lelaki dalam memilih calon isteri adalah agama, yaitu seorang perempuan yang shalihah, yang berakhlak mulia. Tentu saja kepentingan lain tidak diabaikan, hanya haruslah berlandaskan kebaikan agama, bukan yang lain. Dengan kriteria kebaikan agama ini diharapkan kaum laki-laki tidak terjebak hanya oleh faktor-faktor “casing” keduniaan yang justru akan bisa menghinakan dirinya. Kecantikan wajah itu hanya sementara, ada masa dimana kecantikan itu berkurang atau bahkan hilang. Kekayaan juga fana, demikian mudah harta itu binasa dalam waktu sekejap karena bencana sosial atau politik. Kedudukan juga tidak langgeng, betapa banyak orang-orang berada pada posisi terhormat harus turun atau jatuh oleh ketidakpercayaan publik kepada dirinya.

  • Jangan Terjebak Photo Editor

Perbuatan searching atau googling memudahkan terkena jebakan betmen. Foto-foto bertebaran yang tampak sangat cantik menarik, namun ternyata hasil olahan yang sangat canggil dari teknologi foto editor. Maka jangan sampai terjebak casing, jangan melakukan searching sembarangan dengan hanya mengandalkan teknologi. Pilihlah dengan hati, pilihlah dengan nurani, pilihlah dengan pikiran jernih. Jika anda memilih seorang perempuan hanya karena kecantikan, bisa jadi anda merasa sangat berbangga dengan itu. Akan tetapi, laki-laki lain yang melihat isteri anda bisa jadi akan terpikat pula oleh kecantikan itu. Jika banyak orang tertarik dengan penampilan isteri anda –apalagi jika isteri anda tampak amat ramah pada setiap laki-laki— bisa jadi kekhawatiran akan menjadi ritme rutin kehidupan anda.

Nabi Muhammad SAW telah bersabda :

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, karena boleh jadi kecantikan itu akan membinasakannya; dan janganlah kamu menikahi mereka karena hartanya, karena boleh jadi harta itu akan menjadikannya sombong. Tetapi nikahilah wanita karena agama.  Budak yang hitam kulitnya tetapi beragama itu adalah lebih utama” (riwayat Ibnu Majah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun