“Kamu tuli ya?”
Kadang kata-kata seperti itu dimaksudkan untuk candaan, bukan untuk mengejek atau menghina. Namun, canda dengan kalimat seperti itu jelas bisa menyakitkan hati. Bahkan seorang suami mengatakan, “Dia ga apa-apa kok, sudah biasa saya kata-katain seperti itu....”
Kalimat yang berpotensi menyakiti hati dan perasaan, tidak tepat diungkapkan walaupun hanya untuk maksud canda atau tidak serius. Apalagi ketika diucapkan dengan serius dengan maksud untuk merendahkan atau menghina pasangan, tentu lebih tidak beretika lagi.
Jangan menganggap biasa atau kecil atau remeh hal-hal seperti itu. Karena menyakiti hati dan perasaan pasangan itu adalah hal yang besar, bukan remeh, maka tidak patut dilakukan oleh siapapun.
Keindahan Komunikasi Adalah Akhlak Mulia
Di antara hal yang sangat penting perannya dalam menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangga adalah kebaikan interaksi dan komunikasi antara seluruh anggotanya. Suami dan isteri harus mampu membangun komunikasi yang indah dan melegakan, demikian pula orang tua dengan anak, serta sesama anak dalam rumah tangga.
Banyak permasalahan kerumahtanggaan muncul akibat tidak adanya komunikasi yang baik antara suami dengan isteri. Pada sebagian keluarga, banyak persoalan yang didiamkan saja dan tidak dibicarakan, sehingga menggumpal menjadi permasalahan yang semakin membesar dan sulit diselesaikan.
Pada sebagian keluarga lainnya, suami dan istri berkomunikasi dengan cara yang saling menyakiti. Pilihan kata, mimik muka, tingkah laku yang tidak menyenangkan pasangan. Bahkan kadang sengaja memilih kosa kata yang paling menyakitkan untuk menjatuhkan pasangan.
Urusan komunikasi antara suami dan istri bukan hal yang bisa dianggap remeh. Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada para suami agar berkomunikasi dan berinteraksi secara patut kepada isterinya, “Wa ‘asyiruhunna bil ma’ruf. Dan bergaullah dengan mereka secara makruf".
Syaikh Muhammad Abduh dalam kitab tafsirnya menjelaskan makna ayat di atas dengan penjelasan sebagai berikut:
"Artinya wajib bagi kalian wahai orang-orang mukmin untuk mempergauli isteri-isteri kalian dengan bijak, yaitu menemani dan mempergauli mereka dengan cara yang makruf yang mereka kenal dan disukai hati mereka, serta tidak dianggap mungkar oleh syara', tradisi dan kesopanan”.