"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah jika mereka telah berusia sepuluh tahun, serta pisahkan mereka di tempat tidur mereka" (HR. Abu Dawud).
Al-Manawi menulis dalam kitab Fathul Qadil Syarh Jami Shagir, "Maksudnya adalah memisahkan anak-anak kalian di tempat tidurnya jika mereka telah berusia sepuluh tahun, sebagai antisipasi timbulnya syahwat, meskipun mereka saudara satu sama lain."
Ath-Thaybi berkata, "Digabungkannya antara perintah shalat dengan memisahkan tempat tidur anak-anak, sebagai bentuk pengajaran kepada mereka dan upaya menjaga perintah Allah, pendidikan bagi mereka dalam pergaulan antara sesama makhluk, dan agar mereka tidak berada di tempat-tempat tertuduh dan menjauhkan perkara-perkara haram."
Penting bagi orang tua untuk memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sejak mereka masih kecil. Mencampurkan mereka pada usia dini akan berpotensi menimbulkan penyimpangan cara pandang maupun perilaku, seperti ketidakjelasan identitas laki-laki dan perempuan, dan bahkan sampai ke tingkat perbuatan asusila.
Demikianlah beberapa etika hidup berumah tangga yang sudah banyak diabaikan. Sangat banyak alasan untuk mengabaikan etika ini, misalnya dengan alasan sempitnya rumah, terbatasnya jumlah kamar tidur, terbatasnya fasilitas keluarga, masalah kesulitan ekonomi, memilih kepraktisan dan lain sebagainya. Namun sesungguhnya selalu ada jalan keluar sepanjang kita mau berusaha melaksanakan adab-adab interaksi tersebut dalam kehidupan berumah tangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H