Anak-anak yang belum baligh diperintahakan agar mereka meminta izin pada "tiga waktu aurat" untuk masuk ke kamar tidur orang tua. DI luar tiga waktu itu, mereka boleh masuk kamar tidur orang tua tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.
2. Meminta Izin dalam Semua Waktu
Apabila anak-anak sudah mencapai usia baligh, maka harus meminta izin untuk memasuki kamar privasi orang tua pada setiap waktu, bukan hanya dalam tiga waktu tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah:
"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (QS. An-Nur: 59).
Dengan demikian semua anak tidak boleh semaunya memasuki kamar orang tua, namun harus meminta izin terlebih dahulu. Kalau anak-anak kecil yang belum baligh, bagi mereka lebih longgar dalam etika meminta izin, hanya dalam tiga waktu saja. Namun untuk yang sudah baligh, berlaku sepanjang waktu.
3. Pemisahan Tempat Tidur Anak dari Orang Tua
Bukan hanya terkait dengan aplikasi tiga waktu aurat, di antara adab dalam interaksi antar anggota keluarga terkait dengan pemisahan tempat tidur. Etika tiga waktu aurat di atas sudah memberikan gambaran bahwa anak-anak yang belum baligh sudah dipisahkan tempat tidurnya dari orang tua. Untuk itu mereka harus meminta izin untuk memasuki kamar tidur orang tua dalam tiga waktu tersebut.
Saat bayi masih menyusui ibu, tentu masih tidur satu kamar dengan orang tua. Jika bayi menyusui sempurna sampai dua tahun, maka setelah selesai menyusui mulai dibiasakan untuk tidur terpisah dari orang tuanya secara bertahap. Anak-anak perempuan mulai mencapai usia baligh sekitar delapan atau sembilan tahun, bagi anak laki-laki sekitar sepuluh tahun, sampai dengan waktu inilah diberlakukannya etika tiga waktu aurat. Setelah baligh, mereka harus meminta izin pada semua waktu.
Etika ini sekaligus menunjukkan perlunya pemisahan tempat tidur anak dari orang tua, sejak masih kecil.
4. Pemisahan Tempat Tidur Anak Laki-laki dan Perempuan
Adab berikutnya adalah pemisahan antara tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan. Rasulllah saw bersabda: