Mohon tunggu...
pakar backlink
pakar backlink Mohon Tunggu... Freelancer - Seo specialist dengan pengalaman lebih dari 7 tahun

SEO Specialist atau Search Engine Optimization Specialist adalah seorang profesional yang memerlukan kemampuan analitik, marketing , hingga skill membaca algoritma google

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mau Mendirikan PT? Berikut Sarat yang Harus Dipenuhi

4 September 2024   09:14 Diperbarui: 4 September 2024   09:19 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: hukumonline.com

Untuk pembuatan PT, pastikan kamu udah memenuhi syarat pembuatan PT menurut Undang-Undang Nomor. 40 th. 2007 dan juga Undang-Undang Cipta Kerja Nomor.11 Tahun 2020.

Berikut ini syarat pembuatan PT berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan juga Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11, yang mampu kamu pelajari dan penuhi.

1. Pengajuan Nama Perseroan Terbatas
Syarat Pembuatan PT yang pertama adalah pengajuan nama PT. Pengajuan nama perusahaan ini didaftarkan oleh notaris bersama dengan lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham.

Sebenarnya untuk masalah pengurusan dan perizinan , anda bisa mnggunakan jasa pendirian PT seperti contohnya sahabatlegal dll.

Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:

Melampirkan asli formulir dan pendirian surat kuasa;
Melampirkan photocopy Kartu Identitas Penduduk ("KTP") para pendirinya dan para pengurus perusahaan;
Melampirkan photocopy Kartu Keluarga ("KK") pimpinan/pendiri PT.


Proses ini bertujuan untuk laksanakan pemeriksaan nama PT atau Perseroan Terbatas, yang mana pemakaian PT atau perseroan terbatas tidak boleh sama atau sama sekali bersama dengan nama PT (Perseroan Terbatas) yang udah tersedia maka yang kudu kamu siapkan adalah 2 (dua) atau 3 (tiga) pilihan nama PT (Perseroan terbatas), dan usahakan nama PT (Perseroan terbatas) mencerminkan aktivitas bisnis kamu. 

Disamping itu, pendaftaran nama PT (Perseroan Terbatas) ini bertujuan untuk meraih persetujuan berasal dari instansi perihal (Kemenkumham) sesuai bersama dengan UUPT (Undang-Undang Perseroan Terbatas) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

2. Pembuatan Akta Pendirian PT
Syarat Pembuatan PT  yang keduan adalah pembukaan akta pendirian PT. Pembuatan akta pendirian dijalankan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya meraih pesetujuan berasal dari Menteri Kemenkumham.

Perlu kamu pahami, terdapat hal-hal yang kudu diperhatikan didalam pembuatan akta ini, yaitu:

Kedudukan PT (Perseroan Terbatas), yang mana PT (Perseroan Terbatas) kudu berada di wilayah Republik Indonesia bersama dengan menjelaskan nama Kota di mana PT (Perseroan Terbatas) laksanakan aktivitas bisnis sebagai Kantor Pusat;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun