Mohon tunggu...
Paidi Bengkulu
Paidi Bengkulu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah guru di jenjang SMK. Riwayat pekerjaan sy pertama menjadi honorer di SMEAN Bengkulu, dan pada tahun 1999 mengikuti seleksi menjadi PNS Guru dan ditempatkan di SMAN 2 Talo Bengkulu Selatan. Setelah 5 tahun melaksanakan tugas di sana, selanjutnya pada tahun 2004 pindah tugas ke SMKN 1 Kota Bengkulu hingga bulan Desember 2019. Guna peningkatakan karis sebagai guru, selanjutnya mendapatkan amanah dari pemerintah provinsi Bengkulu menjadi Kepala Sekolah di SMKN 4 Kota Bengkulu (2019- Juli 2024) dan pindah tugas ke SMKN 6 Kota Bengkulu (Juli 2024 - sekarang). Selain sebagai Guru Penulis juga menjadi (1) Dosen Luar Biasa (DLB) di Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Bengkulu (2022 - sekarang), (2) Asesor Kompetensi di lingkungan LSP SMKN 1 & LSP 2 Dikbud, (3) Pengurus MKKS SMK Provinsi Bengkulu, (4) Pengurus MKKS SMK Indonesia (2023 - sekarang).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Semnas Pendidikan "Peran Guru Dalam Pemanfaatan Artificial Intellegence Untuk Menyiapkan Generasi Emas 2045"

1 Desember 2024   13:09 Diperbarui: 1 Desember 2024   14:13 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Narasumber dan Peserta Seminar Nasional Pendidikan, PGRI Prov Bengkulu (Sumber: Dok. Panitia/PGRI Bengkulu).

Kesimpulan materi Seminar:

1. Visi Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita bangsa untuk menjadi negara maju dengan sumber daya manusia berkualitas tinggi. Untuk mencapai visi ini, pendidikan menjadi kunci utama. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), sistem pendidikan dihadapkan pada tantangan baru. Maka untuk mengatasi itu, dibutuhkan kehadiran guru yang dapat berperan dalam pendidikan.

2. Guru sebagai ujung tombak pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam membentuk karakter dan kompetensi siswa. Mereka tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menjadi fasilitator pembelajaran yang efektif. Dalam era digital, peran guru semakin kompleks. Mereka dituntut untuk tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.  Guna meningkatan kualitas pembelajaran maka dalam prosesnya perlu menggunakan berbadai metode dan sarana pendukung pembelajaran seperti penggunaan artificial intelligence/AI.  Dalam konteks pembelajaran dengan berbantuan teknologi AI ini, peran guru menjadi semakin strategis. Guru tidak lagi hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai: (a) Fasilitator teknologi: Guru perlu membantu siswa memanfaatkan teknologi AI secara efektif dan bertanggung jawab, (b) Desainer pembelajaran: Guru perlu merancang pengalaman belajar yang menarik dan relevan dengan bantuan AI, dan (c) Mentor: Guru perlu membimbing siswa dalam mengembangkan keterampilan abad 21 yang diperlukan untuk menghadapi masa depan.

3. Guna membekali siswa dan guru dalam menggunakan teknologi termasuk penggunaan (artificial intelligence/AI) dalam pembelajaran dan lain-lain maka dibutuhkan penguatan dari sisi softskill.

Beberapa usulan dari peserta seminar kepada para narasumber sebagai berikut:

1.  Bapak Bimas Yanto, M.Pd (Pengawas Sekolah & Sekretaris PGRI Prov Bengkulu) menyampaikan perlunya Undang-undang perlindungan guru dalam menjalankan tugasnya, sehingga guru terhindar dari tindakan yang tidak menyenangkan dalam menjalankan tugasnya. Kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian juga perlu memberikan perlindungan langsung kepada guru-guru dalam menjalankan tugasnya. Perlunya memastikan laporan yang masuk apabila menyangkut dengan pelaksanaan tugas guru, pihak kepolisan tidak begitu saja menerima laporan dari orang tua / masyarakat apabila berkaitan dengan tugas guru di sekolah karena apapun permasalahan kenakalan siswa di sekolah, ada kecenderungan guru tidak akan pernah melaporkan siswanya ke Kepolisian, walaupun guru telah menjadi korban atas kenakalan/prilaku siswanya.

2.  Ibu Wisna, M.Pd (perwakilan KS/Guru Jenjang TK/SD) menyampaikan usulan bahwa perlunya pemerataan guru di semua jenjang sekolah. Guru-guru yang lulus PPPK dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta, sehingga sekolah swasta tidak kekurangan guru, karena selama ini guru yang lulus PPPK semuanya ditempatkan di sekolah negeri.

3.  Bapak Agusalim (perwakilan pengawas) menyampaikan usulan perlunya aparat melakukan tindakan yang berimbang, mengedepankan pola pembinaan dan pendampingan, karena kondisi di lapangan banyak sekali oknum-oknum lembaga/media yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya. Banyak Kepala Sekolah resah dengan aktivitas para oknum-oknum tersebut. Sehingga diperlukan pendampingan oleh aparat untuk memastikan para Kepala Sekolah untuk menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa selalu disertai rasa ketakuan, sehingga mereka dapat menciptakan mutu sekolahnya dengan baik, dan supaya cita-cita besar bangsa Indonesia mewujudkan generasi emas 2045 dapat diwujudkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun